TRIBUNNEWS.COM – Usai resmi lepas dari tahanan Polda Jawa Barat (Jabar), Peggy Setiawan mengaku sebagai tersangka pembunuhan Sireban Vina dan Eki tahun 2016 saat berada di penjara.
Peggy mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan sejak pertama kali ditangkap saat berada di penjara.
Selama ditahan di Rutan Polda Jabar, ia mendapat perlakuan buruk dari polisi, termasuk ancaman bahkan pemukulan.
Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut mengenai hal tersebut.
Polri pun diketahui masih bungkam atau belum menanggapi pengakuan Peggy.
Kepala Kantor Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Departemen Humas Polri Brigjen Trunyudo Wisnu Andiko hanya mengatakan Polda Jabar mengapresiasi putusan yang dibacakan Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait Peggy. Kasus dirilis
Polda Jabar juga sudah menerima salinan putusan hakim PN Bandung dan akan mempelajarinya lebih detail.
“Tentunya kami mengapresiasi hasil keputusan ini. Tindak lanjutnya dipantau, kan?”
“Jadi tentunya akan kita perhatikan baik-baik lalu dipelajari apa keputusannya,” ujarnya, Kamis (11/7/2024) di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, seperti dilansir Kompas.com.
“Iya tentu sejauh ini apa yang bisa kami sampaikan, apa yang bisa kami jelaskan,” ujarnya.
Sebelumnya, Peggy mengaku mendapat perlakuan kasar dari penyidik dan mengalami cedera mata.
Banyak kata-kata kasar, banyak ancaman, apalagi di sini saya kena mata (menunjuk pelipis kiri), kata Peggy seperti dikutip YouTube Compass TV.
Saat ditanya siapa yang memukulnya, Peggy menjawab dengan gambaran “pemilik gedung”, diduga seorang polisi, bukan narapidana, melainkan penyidik.
“Mereka bilang saya pembunuh, mereka bilang saya tidak punya hati nurani dan mereka langsung memukuli saya,” lanjut Peggy.
Saat itu Peggy tak merespon dan hanya diam karena merasa belum membunuh Vina dan Eki.
Lebih lanjut, Peggy mengaku mendapat pelanggaran lain, seperti penyidik menutup kepalanya dengan plastik usai bertemu dengan pengacara dan keluarganya.
“Ada saat penyidik menutup wajah saya dengan kantong plastik, namun tidak berlangsung lama, saya tidak bisa bernapas sehingga saya meronta,”
“Kemudian dibuka kembali, tapi tidak menggunakan kekerasan,” lanjutnya.
Peggio pun mengaku tidak bisa tidur selama dua malam selama ditahan. Berencana untuk pergi setelah dibebaskan
Setelah keluar dari Lapas, Peggy kembali ke kampung halamannya, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Sirebon, Jawa Barat, dan tiba bersama orang tua serta pengacaranya pada Selasa sore (09/07/2024).
Usai menghirup udara bebas, Peggy mengaku akan kembali bekerja seperti semula.
Sementara itu, Peggy diketahui bekerja di bidang konstruksi di Kota Bandung, sebelum ditangkap dan menjadi tersangka kasus pembunuhan Sireban Vina.
“Setelah ini saya mau pulang, istirahat, terus bekerja,” kata Peggy kepada awak media, Senin, seperti dikutip TribunJabar.id.
Apalagi Peggy juga berencana membangun rumah untuk masa depannya.
“Saya ingin membangun rumah sebagai shelter di masa depan,” ujarnya kepada media saat diwawancarai di kediamannya, Selasa, seperti dikutip TribunJabar.id.
Peggy dan orangtuanya juga punya nazar masing-masing, seperti berdonasi ke musala atau masjid.
“Doa terbaik saya, seperti yang sudah saya katakan sejak awal. Kalau ada rezeki lagi, Insya Allah saya ingin sumbangkan ke musala atau masjid,” kata Peggy.
Atas kebebasannya, Peggy mengaku bahagia hingga tak bisa diungkapkan dengan kata-kata.
“Kata-kata tidak bisa mengungkapkannya, saya sangat bahagia,” katanya.
Tak lupa Peggy mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukungnya.
Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto, bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepada Pak Joko Widodo; kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto; dan kepada seluruh partai, ujarnya.
Kepada netizen, Peggy pun mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doanya.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada netizen Indonesia yang sudah mau mendukung dan mendoakan saya,” ujarnya.
Peggy pun mengucapkan terima kasih kepada para jurnalis dan pengacaranya.
“Saya juga ingin sampaikan kepada para jurnalis di seluruh Indonesia yang ingin mendukung saya dan mendukung saya,” ujarnya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum saya yang telah mendukung saya selama ini, yang membela saya sekuat tenaga,” lanjutnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Setiawan Berencana Keluar Setelah Bebas, Bekerja Kembali, dan Soal Motornya yang Disita Sejak 2016
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Salma Dinda) (Kompas.com)