Polri Hentikan Sementara Pengiriman Surat Tilang Elektronik Via WhatsApp, Ini Alasannya

Laporan reporter Tribunnews.com Abdi Rianda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Corlantas Polri memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman email konfirmasi tiket melalui WhatsApp, SMS, dan email.

Program tersebut diketahui diterapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui aplikasi Cakra Presisi terhadap pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Authority (ETLE).

“Kemarin sudah dipanggil tim dari Polda Metro dan dijelaskan kesimpulannya peralatan tersebut sempat terhenti beberapa saat,” kata Irjen Ditlantas Aan Suhana di Kantor Korps Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Rabu (9/05/2024). ). ).

Aan mengatakan, Korlantos selaku Kepala Dinas Lalu Lintas Satker setempat saat ini sedang mengevaluasi pelaksanaan pengiriman tiket elektronik melalui aplikasi chat.

“Kemarin saya juga sampaikan, untuk peralatan yang akan diterapkan di Polda Metro, peralatan ini akan kita evaluasi betul. Setiap permohonan di Polri akan kami evaluasi,” ujarnya.

Makanya polisi lalu lintas sedang melakukan tugas pengelola lalu lintas setempat, akan kita periksa, ”lanjutnya.

Setelah itu, Aan mengatakan timnya juga akan melakukan uji penetrasi terhadap aplikasi tersebut untuk mengetahui apakah aplikasi tersebut layak digunakan atau tidak.

“Terus kalau hasilnya setelah asesmen, lalu pen test (uji penetrasi), lulus, baru kita jadikan aplikasi nasional ya. Tapi kalau tidak lolos evaluasi dan tidak lolos uji pena, akan kita revisi lagi ya, kita pastikan permohonan yang diajukan “oleh Polri, itu permohonan yang aman,” kata .

Oleh karena itu, nomor telepon pengiriman surat e-tiket melalui WA yang telah dialokasikan Polda Metro Jaya tidak dapat digunakan.

“(Pengiriman e-tiket) Ya lewat kurir juga, ya lewat pos, artinya kita juga pakai surat konfirmasi,” ujarnya.

Sebagai informasi, program tersebut diketahui diluncurkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bernama Cakra Presisi.

Nantinya, setiap pelanggaran akan diberitahukan tilang melalui WhatsApp, SMS, dan email.

“Sistem Cakra Presisi merupakan sistem baru yang digunakan Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, WhatsApp, dan email kepada pelanggar,” demikian bunyi keterangan di akun Instagram @TMCPoldaMetro.

Dalam rekaman tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman juga mengingatkan, bahwa pesan tilang Cakra Presisi yang diterima adalah asli dan bukan penipuan.

“Di sini ada fotonya, bisa diklik gambarnya, dan kalau pecah. Benar ini langsung. Makanya langsung kita pecat orangnya,” kata Latif.

Nantinya, ketika mendapat pesan tersebut, pelaku bisa mengecek di situs resmi https://etle-korlantas.info/id/ yang akan langsung mengirimkan download nomor tindak pidana dan nomor polisi/NRKB untuk verifikasi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Combes Ade Ari Syam Indradi mengatakan, masyarakat harus berhati-hati saat menerima pesan konfirmasi tiket.

Hal ini dikarenakan dapat dimanfaatkan oleh para penjahat untuk melakukan penipuan khususnya pesan apk yang nantinya dapat mengakses data pribadi seseorang.

Ade Ari mengatakan, hanya lima nomor resmi yang digunakan polisi untuk mengirimkan email konfirmasi tilang kepada pelanggaran lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya.

“Kami sedang berbicara dengan polisi lalu lintas untuk menjelaskan kepada para pelanggar. Jadi awalnya, ketika ETLE menangkap pelaku, akan ada notifikasi dari lima nomor ponsel Direktorat Lalu Lintas, kata Ade Ari kepada wartawan, Kamis (5/2/2024).

Lima nomor resmi yang digunakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengirim pesan WA dan SMS antara lain; a.082333343250; B. 085258869001; halaman 085258868990; D. 082333343249; dan e. 087817174000.

“Harus kami sampaikan, untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menipu masyarakat, hati-hatilah saat mendapatkan file apk, itu scam, meskipun bukan dari lima nomor yang disebutkan di atas,” kata pemimpin itu. cabang.

Kalau tidak ingat, saat mengirim pesan, tentu mobil baru pelaku akan berada di bawahnya dengan registrasi v. “Kalau bukan dari lima angka, tidak ada gambar pelakunya, tidak ada kata-kata seperti ini, hati-hati,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *