Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Pesawaran Lampung, Nilainya Capai Rp 25 Miliar

Laporan reporter Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ditpolair Korpolairud Baarkam Polri kembali menangkap kasus pidana penyelundupan benih lobster bening (BBL) di Desa Jalan Kresno Widodo, Kecamatan Tegi Neneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baarkam Polri Kombes Donnie Charles mengatakan, kejadian itu terjadi pada 12 Oktober 2024.

“Ini kasus kejahatan penangkapan ikan yang kami temukan ada upaya membawa BBL ke luar negeri,” kata Kompol Donnie Charles dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jakarta Utara, Ditpolair Korpolairud Baharkam, Kamis (17/10). Dia,” katanya. /2024).

Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang disita antara lain 100.000 ekor benih lobster transparan, satu unit telepon seluler, dan satu unit mobil blind van Daihatsu.

Dua puluh kotak styrofoam berisi 100.000 BBL.

“Tim survei dari Departemen Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan survei terhadap 100.000 BBL,” jelas Dhoni.

Berdasarkan kronologis paparannya, tim Ditfolier Corpolirod mendapat informasi ada kendaraan yang diduga pembawa BBL.

Setelah itu, polisi singgah di lokasi kejadian dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan orang yang berperan sebagai pengemudi yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami segera menyelidiki individu tersebut dan dia juga mengaku menerima barang-barang tersebut dengan cara yang dihentikan,” kata Doney.

Kalau iya, saya berencana membawa barang ini ke Jambi juga.

Penerapan ketentuan terhadap terdakwa sesuai Pasal 92 UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 8 tahun dan denda Rp1,5 miliar. 

“Kemudian, berdasarkan bukti BBL yang kami sita, dengan mengkonversi total 100.000 benih ke harga jual pasar gelap, kami dapat mengamankan kerugian nasional sebesar €25 miliar di Ditfolir,” katanya. .

Masih belum jelas apakah jaringan penyelundupan BBL ini sama dengan yang baru-baru ini terungkap di Banten.

Dia ditangkap saat bepergian di Provinsi Lampung.

Ia menambahkan, “Jadi kita tidak tahu mau ke mana. Kalau kita pindah, jaringannya akan terputus, jadi menyulitkan.”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *