Polri Bentuk Direktorat Reserse Siber di 8 Polda, Ini Daftar Pejabatnya

Abdi Ryanda Shakti melaporkan untuk Tribunnews.com 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri resmi membentuk direktorat investigasi siber di delapan kantor polisi daerah (Polda) se-Indonesia.

Hal ini terlihat dari beberapa anggota Korps Bhayangkara yang ditunjuk menjadi Direktur Reserse Siber di beberapa Poldan.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko Caro Penmas mengatakan, struktur tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Perpres) khusus untuk memperkuat kasus kejahatan siber.

“Hal ini tentunya menjadi salah satu cara untuk lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang siber,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (21/9/2024).

Berikut beberapa perwira yang menjabat Direktur Polisi 8 Polri:

1. AKBP Doni Satria Sembiring, Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri Sumatera Utara (Sumut) diberi jabatan baru sebagai Dirressiber Polda.

2. Setyo K Heriyanto, Dirressiber Polda Kalimantan Tengah Komisaris diangkat menjadi Dirressiber Polda Metro Jaya. 

3. AKBP Resza Ramadiansyah, Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim diangkat menjadi Direktur Polda Jabar

4. Kompol Himawan Sutanto Saragoh, Dirpolairud Polda Bangka Belitung diangkat menjadi Diresiber Polda Jawa Tengah.

5. Tukang Sisir R Bagoes Wibisono Handoyo, III. Inspektur Penyidik ​​Sementara Tingkat Bareskrim Polri ditunjuk menjadi Direktur Polda Jatim.

6. AKBP Ranefli Dian Candra Vadireskrimsus Polda Bali Diangkat menjadi Direktur Polda Bali

7. AKBP Taufik Sugih Adhadi Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri diangkat menjadi Direktur Polisi Polda Sulteng.

8. AKBP Syansyrujak Vadirreskrimum Polda Papua diangkat menjadi Dirjen Polda Papua.

Selain itu, Kapolri Listo Sigit Prabowo mengukuhkan Irjen Wahu Hadinningrat sebagai Sekretaris Jenderal Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Kapolri dan Irjen Verdianto Iskandar Bittikaka sebagai Asisten Operasional Utama (Astamaops) Kapolri. . ). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *