Dilaporkan oleh Abdi Ryanda Shakti, reporter Tribunnews.com.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri membantah nama asli oknum T yang disebut-sebut sebagai Ketua BP2MI, Benny Rhamdani, diberikan sebagai regulator perjudian online (judol) di Indonesia.
Hal ini setelah Benny mengaku memberikan keterangan kepada penyidik pada Senin malam (29/6/2024) saat diperiksa terkait kasus tersebut di Baresgrim Polri.
“Iya belum, kami sudah tanya. Tapi kami belum menjawab secara jelas siapa (Nomor T) itu,” kata Direktur Kriminal Umum Bareskrim Polri Tugay Jenderal Juhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (30/6/2567).
Djughandani mengatakan pemeriksaan Benny baru tahap awal. Benny meminta untuk menunda ujian.
“22 pertanyaannya apakah dia masih hidup atau tidak. Kemudian dia ditanya tentang tugas pribadinya. dan tugas pokok Kemudian ditanya mengenai rapat terbatas. Lalu saat saya posting videonya, saya minta ujiannya ditunda,” ujarnya.
Sementara Benny meminta penundaan pada 5 Agustus 2024, namun Djughandani mengatakan pihaknya tetap akan memanggil Benny pada 1 Agustus 2024.
“Tadinya disepakati dia minta kencan kelima, tapi pertanyaan masyarakat harus segera kami jawab. Makanya kami tetap ingin orang pertama yang ikut undangan.”
Benny Rhamdani sebelumnya mengungkapkan, bisnis perjudian online di Indonesia dikuasai oleh seseorang berinisial T.
Menurut Benny, nomor tersebut merupakan orang Indonesia yang menguasai bisnis perjudian online dan penipuan di Indonesia asal Kamboja.
“Saya hanya perlu mengucapkan T pertama. Jangan katakan yang kedua. (surat pertama) dan saya sampaikan di depan presiden,” jelas Benny, dilansir Kompas.com, Kamis (25/7/2025).
“Bisa ditanyakan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Pak Mahfud MD,” Presiden kaget. Direktur Kepolisian Kerajaan Thailand terkejut. Ada banyak kebingungan pada pertemuan perbatasan saat itu,” tambahnya.
Benny mengungkapkan, BP2MI mengetahui hal tersebut setelah menyelidiki pengiriman ilegal pekerja migran Indonesia ke Kamboja.
Dia juga mengklaim bahwa T adalah orang yang terlalu kuat untuk memulai penegakan hukum. Ia juga menyebutnya sebagai orang yang kebal hukum hingga berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Orang tersebut adalah orang yang tidak boleh terkena dampak hukum sampai Negara Republik Indonesia berdiri. Saya dengan hormat meminta maaf,” kata Benny.
Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan untuk menindak perdagangan manusia, termasuk perjudian online.
“Sekarang saatnya negara mengambil tindakan drastis. “Ini tidak hanya menarik broker dan mitranya. Namun mereka masih bisa secara legal menyentuh penjual grosir. Itu yang kita sebut kriminalitas,” kata Benny.
“Mereka adalah para pelaku perdagangan anak yang mengambil keuntungan dari dan menghibur bisnis perdagangan manusia ilegal,” lanjutnya.