Polresta Manado Ungkap Kelalaian Brigadir Ridhal: Cuti Tak Boleh Bawa Senjata Api

TRIBUNNEWS.COM – Kabid Humas Polda Manado Ipda Agus Haryono angkat bicara soal meninggalnya Brigadir Ali Tomi.

Brigadir Ridhal Ali Tomy merupakan anggota Polda Manado, Sulawesi Utara, yang ditemukan tewas di Jalan Mampang Prapatan IV/RT. 02/010, Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Saat itu, Ali ditemukan tewas dengan peluru di kepala.

Dan sebuah pistol yang diduga milik korban ditemukan di lokasi kejadian.

Senjata jenis Mark HS-9, Nomor H258799, Kaliber 9,9 mm, berlaku mulai 1 Juli 2023 sampai dengan 2 Juli 2024, ditandatangani Kapolres Manado Kompol Julianto Sirait.

Pistol itu ditemukan di bawah jok pengemudi, tepat di kaki kanan Eli.

Menurut Ipda Agus, Ali seharusnya tidak membawa senjata (senpi) saat sedang berlibur.

“Siapa pun yang berminat izin mengunjungi kerabat di Jakarta, sesuai SOP izin dan keluar, tidak boleh membawa senjata,” ujarnya, Minggu (28/4/2024), seperti dilansir TribunManado.co. .PENGENAL.

Ia mengatakan Ali sebaiknya meninggalkan senjatanya di Logistik Polresta Manado sebelum meninggalkan jabatannya.

Jadi soal kelalaian, karena dia tidak sempat percaya, jelasnya.

Sebagai informasi, saat ditemukan, posisi korban berada di kursi pengemudi sebelah kanan mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 1544 QH.

Saat itu, Ali terlihat terjatuh miring ke kiri dan sabuk pengaman terpasang di tubuhnya.

Korban ditemukan mengenakan kaos berwarna biru dan celana berwarna hitam.

Terdapat sarung pisau di sisi kanan celananya. Pengakuan istri Ali.

Namun istri Ali, Novita Husain, memberikan pengakuan berbeda dan menyebut almarhum datang ke Jakarta tanpa izin.

Novita membenarkan suaminya datang ke Jakarta untuk menjadi asisten polisi (polwan).

“Dia bilang dia akan ke Jakarta untuk membantu. Saya tahu bosnya adalah seorang polisi yang membawanya ke Jakarta.”

Dalam keterangannya, Brigjen Ridhal Ali mengaku tak betah bekerja di sana.

Hal itu diakui Brigadir Ridhal Ali saat menelepon istrinya.

Meski begitu, Novita mengaku belum memahami maksud pernyataan korban saat itu.

“Almarhum mengatakan di telepon bahwa dia tidak nyaman lagi bekerja di sana. Saya bahkan tidak tahu apa yang dia bicarakan.”

Tuga Ridhal Ali meninggalkan tiga orang anak kecil.

Putranya yang sulung baru duduk di bangku kelas satu SD, anak keduanya berusia 5 tahun, dan si bungsu berusia tiga bulan.

Novita mengaku tak percaya suaminya akan mengakhiri hidupnya.

Sebagai seorang perempuan, ia memahami sifat Tugi Ridhal Ali yang sebenarnya.

“Saya kira tidak, karena saya tahu persis karakternya seperti apa. Kematian sangat mencintai anak-anak, jadi tidak mungkin dia melakukan hal seperti itu,” kata Novita.

Novita menuturkan, suaminya sudah bertugas di Jakarta sejak tahun 2022.

Almarhum kembali ke Manado setiap tiga bulan untuk bergabung dengan keluarganya.

Namun pada Lebaran 2024, Brigade Ridhal Ali tak kunjung pulang ke kampung halaman.

Jadi Ali keluar rumah dan berangkat ke Jakarta menjelang puasa Maret dan baru pulang setelah Idul Fitri, jelas Novita.

Novitas mengaku seluruh keluarga meminta Brigjen Ridhal kembali ke Manado.

Namun karena almarhum masih bekerja di Jakarta, permintaan tersebut tidak diterima.

“Saya awalnya ingin pulang ke Manado, tapi mereka bilang saya masih ada pekerjaan, jadi saya tidak bisa pulang. Baru kemudian keluarga saya di Manado mendapat kabar meninggalnya suami saya. Gak percaya.” .berita, tapi ketika Polres Manado pulang barulah kami percaya,” kata Novita, Jumat (26/4/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul: Polres Manado Sulut Sebut Petugas Ridhal Ali Lalai: Senpi Harus Diserahkan Logistik.

(Tribunnews.com/Deni/Jayanti Tri)(TribunManado.co.id/Rhendi Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *