Polresta Manado: Brigadir RAT Tak Jelaskan Apa Pun Kecuali Minta Izin Mengunjungi Kerabat di Jakarta

Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Manado menyebut Brigjen Ridhal Ali Tomi (RAT) tidak menjelaskan apa pun saat mengajukan izin ke Jakarta, termasuk kabar dirinya merupakan pembantu (Polwan) anggota Polisi Wanita.

Humas Polda Manado Ipda Agus Haryono menjelaskan, Brigjen RAT hanya menyuruh rekannya untuk menyambangi rumah kerabatnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Tidak, tidak ada penjelasan lain (selain izin mengunjungi sanak saudara di Jakarta). Kalau dia meminta izin ke rumah saudara, setahu kami,” kata Agus saat dihubungi. Minggu (28 April). /2024).

Meski demikian, Agus mengatakan, pihaknya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kematian Brigjen RAT yang diduga bunuh diri tersebut.

Mengenai hal-hal lain masih perlu kita dalami. Masih kita selidiki atas nama Polres Metro Jakarta Selatan, tutupnya.

Seperti diketahui sebelumnya, istrinya Novita Hussain membeberkan kabar Brigjen RAT yang menjadi asisten polisi.

Menurut Novita, sebelum berangkat ke Jakarta dari Manado di Sulawesi Utara, suaminya pamit bekerja.

“Katanya dia berangkat ke Jakarta untuk jadi asistennya. Saya tahu ada polisi yang membawanya ke Jakarta,” ujarnya.

Namun, ia enggan menyebutkan nama bos suaminya.

“Aku minta maaf,” lanjutnya.

Dia juga mengatakan bahwa sebelum kematiannya diumumkan, suaminya mempercayakan pekerjaan itu kepadanya.

Dari pernyataan tersebut, Novita mengetahui suaminya sudah tidak nyaman lagi bekerja dengan atasannya.

“Di telepon, almarhum menyampaikan bahwa dia sudah merasa nyaman bekerja di sana. Entah apa yang dia pikirkan,” kata Tribunnewsbogor.

Ia sudah tidak berada di Manado sejak Maret 2024

Diketahui, Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) telah mengajukan izin kepada unitnya di Satlantas Polres Manado sejak 10 Maret 2024.

Kepala Humas Porlesta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan, Brigjen RAT meminta izin satuannya untuk mengunjungi rumah kerabatnya di Jakarta.

“Tadi yang bersangkutan menyampaikan kepada kami bahwa lembaga Porlesta Manado telah meminta izin untuk mengunjungi kerabatnya di Desa Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan,” kata Iptu And saat dihubungi, Minggu (28/4/2024).

Agus juga menjelaskan, sejak mengajukan izin, Brigjen RAT mengaku sudah tidak berada lagi di Kota Manado.

“Kalau tidak salah sekitar tanggal 10 Maret 2024 sudah tidak ada lagi di Manado,” jelasnya.

Selain itu, Agus menjelaskan Brigjen RAT masih bertugas di unitnya di Satlantas Polresta Manado sebelum mengajukan izin.

Ia mengatakan, RAT tetap berupaya memastikan proses pemilu 2024.

“Dia masih bertugas di Polres Manado (sebelum izin). Masih terlibat dalam pengamanan pemilu,” ujarnya.

Dia ditemukan tewas

Sebelumnya, seorang anggota polisi Satuan Lalu Lintas Polres Manado Sulut ditemukan luka tembak pada Kamis (25/04/2024) di Jalan Mampang Prapatan IV, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Saat ditemukan, korban sedang duduk di kursi kanan pengemudi mobil Toyota Alphard B 1544 QH yang diduga miliknya.

Tubuhnya terjatuh ke kiri, sabuk pengamannya masih terpasang.

Mobil itu milik kerabat yang bersangkutan, yang berdomisili di alamat TKP (tempat kejadian perkara), kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024).

Terkait hal itu, Ade juga sebelumnya mengatakan Brigjen RAT sedang berlibur di Jakarta sebelum ditemukan tewas.

Menurut dia, korban sedang berlibur ke Jakarta untuk mengunjungi rumah kerabatnya.

“(Korban ada di Jakarta.) Dia sedang berlibur mengunjungi kerabatnya,” jelasnya.

Kepala Divisi Penegakan Hukum Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro juga menjelaskan secara terpisah, Brigadir RAT itu ditemukan diduga mengalami luka tembak di bagian kepala saat ditemukan tewas di dalam mobil.

“​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​Seharusnya korban ditemukan luka di pelipis kanan, pelipis kanan, dan pelipis kiri,” kata Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/04/2024).

Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bekas peluru di bagian atas mobil yang sebelumnya digunakan RAT.

Berdasarkan temuan tersebut dan hasil olah TKP, polisi menduga korban meninggal dunia akibat bunuh diri.

“Untuk saat ini, kami dapat memastikan bahwa orang yang terlibat melakukan bunuh diri,” katanya.

Polisi juga menemukan senjata api jenis HS kaliber 9 mm.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *