Polres Metro Jakut Gelar Perkara Kasus Tewasnya Taruna STIP Putu Satria, Bakal Ada Tersangka Baru?

Dilansir reporter Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki kematian Putu Satria Ananta Rustika, taruna Institut Ilmu Kelautan (STIP) Jakarta, usai diserang senior Tegar Rafi Sanjaya (21).

Kapolres Jakarta Utara Pol Gideon Arif Setiawan mengatakan, kasus hari ini merupakan tahap akhir dari serangkaian bukti yang diperoleh penyidik ​​selama ini.

“Saat ini kami sedang dalam tahap akhir sinkronisasi alat bukti dengan gelar perkara,” kata Gideon kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Namun saat ditanya apakah penegakan kasus tersebut akan berujung pada penetapan tersangka baru, Gideon enggan mengambil kesimpulan.

Pasalnya, penyidik ​​masih melakukan proses penyidikan mendalam, salah satunya melibatkan ahli dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Lalu yang jadi pertanyaan apakah ada peluang untuk tersangka lain dan itu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti dan faktanya kita dalami dengan sangat hati-hati, jelasnya.

Jadi kita juga terlibat penuh, dengan bukti ahli lalu sinkronisasi keterangan saksi, itu yang penting, imbuhnya.

Gideon mengatakan pihaknya sejauh ini telah mewawancarai 36 saksi dalam penyelidikan kematian Putou.

Ia melanjutkan, keterangan 36 saksi tersebut sesuai dengan rekaman CCTV yang diperoleh selama ini.

“Kalau nanti ada perubahan, itu bukan tren, tapi perlu dikaji,” tutupnya. Pengacara menduga ada tersangka lain

Terkait hal tersebut, tim kuasa hukum keluarga Putu Satria Ananta Rustika (19 tahun) mendatangi Polres Metro Jakarta Utara, Senin sore kemarin (5/6/2024).

Chitto Chumbradika, pengacara keluarga Putu Satria, mengatakan Putu Satria diserang oleh sesepuh Tegar Rafi Sanjaya (21), pihaknya baru mengetahui perkembangan kasus meninggalnya Putu.

Di sisi lain, meski Chito mengapresiasi langkah penyidik ​​kepolisian, ia tetap yakin masih ada tersangka lain dalam kematian kliennya.

“Penyidikan masih dalam proses penuh, jadi belum bisa dikatakan pelakunya hanya satu,” kata Chito kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Untuk itu, Chito pun meminta polisi terus mengusut kasus yang terjadi Jumat (5/3/2024) lalu.

Pasalnya, pihaknya menduga selain tersangka Tegar, saat itu ada lebih dari satu orang petinggi STIP yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Polisi masih mendalami dan berharap bisa melanjutkan penyidikan. Saat ini (tersangka) masih lajang, tapi akan ada penyidikan lebih lanjut dan mungkin tersangkanya lebih dari satu, bisa juga tidak,” tutupnya.

Korban senior ditetapkan sebagai tersangka

Sebelumnya, menyikapi kasus ini, polisi telah merilis daftar tersangka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa Institut Ilmu Pelayaran (STIP) di Sirincin, Jakarta Utara.

Tersangka adalah Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tahun kedua STIP Jakarta.

Kapolres Jakarta Utara Gidion Arif Setyawan mengatakan, timnya telah memeriksa 36 orang, termasuk peserta pelatihan dan pengasuh STIP, dokter dan ahli.

Selain itu, dia juga mengatakan pihaknya telah mempelajari rekaman CCTV yang ada.

“Jadi kami berkesimpulan bahwa satu-satunya tersangka dalam kejadian ini adalah TRS. Salah satu peserta didik STIP Cilincing tingkat 2,” kata Gideon kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2024).

Dia mengatakan senioritas adalah salah satu faktor dalam kasus ini. Penilaian Gideon terhadap barisannya mengungkapkan sebuah kesombongan kuno.

Alasannya senioritas. Kalau kita bisa mengambil kesimpulan seperti itu, mungkin ada kasus arogansi senioritas, ujarnya.

Sedangkan korban Putu Satria Ananta Rustika, mahasiswi tahun pertama (19 tahun) STIP Jakarta, meninggal dunia akibat luka di ulu hati.

“Bisa menyebabkan robeknya jaringan paru-paru, pendarahan, dan mulut lecet,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 3380 sub Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Institut Ilmu Kelautan (STPI) meninggal dunia pada Jumat (3/5/2024).

Kapolsek Sirincin Fernando Sahata Sarraj membenarkan tewasnya mahasiswa STPI tersebut.

“Iya betul (ada mahasiswa meninggal),” kata Fernando saat dihubungi, Jumat.

Saat ini, polisi mencurigai seorang mahasiswa bernama P di Institut Ilmu Kelautan (STIP) meninggal dunia setelah dipukul seniornya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Gidion Arif Setyawan mengatakan, korban merupakan siswa kelas satu di sekolah tersebut.

“Awalnya kami mendapat LP (laporan) di Polres Metro Jakarta Utara bahwa ada orang berinisial P. meninggal dunia di RS Taruma Jaya. Yang bersangkutan adalah mahasiswa STIP Jenjang 1,” imbuhnya. kata Gideon kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Gideon mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak sekolah setelah mendapat laporan memang ada yang meninggal.

Gideon, polisi masih menyelidiki kematian pelajar tersebut. Namun saat ini ia diduga dianiaya oleh orang yang lebih tua.

“Ada dugaan ini akibat kekerasan terhadap anak atau korban yang dilakukan oleh orang di atas level dua pada acara pagi tadi,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan awal, dugaan penganiayaan terjadi di kamar mandi sekolah.

Korban lanjut usia telah ditangkap sejauh ini, namun jumlah pastinya tidak jelas. Polisi mengatakan hanya 10 saksi yang diwawancarai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *