Polres Metro Jakarta Timur Mengaku Tidak Tahu Bos Rental Burhanis Pergi ke Pati Cari Mobilnya

TRIBUNNEWS.COM, JATINGEGARA – Empat bulan sejak diberitakan, Polres Metro Jakarta Timur masih belum menuntaskan penggelapan mobil Burhanis.

Hingga Februari 2024, pelaku penggelapan mobil yang disingkat RP ini belum diketahui keberadaannya atau masih dikejar Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Polres Metro Jakarta Timur mengaku tak mengetahui gerak-gerik Burhanis saat berangkat ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk melindungi mobil Honda Mobilio miliknya.

Polres Metro Jakarta Timur mengatakan Burhanis melakukan penggeledahan mandiri terhadap kendaraannya berdasarkan koordinat GPS tanpa menyampaikan informasi tersebut kepada penyidik.

Menurut Buser Rentcar Nasional (BRN), sebuah organisasi pengusaha rental mobil di Indonesia, polisi tidak perlu menunggu korban melaporkan keberadaan mobil tersebut.

Sejak pertama kali dilaporkan, penyidik ​​Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah bisa meminta akses GPS kepada Burhani untuk melacak keberadaan kendaraan tersebut dari titik koordinat.

Padahal, polisi wajib mengetahui dan bisa meminta data GPS, kata Kepala Koordinator Wilayah BRN Jabodetabek, Umar Asyura. Karena pengusaha rental pasti menggunakan GPS.”

Jika penyidik ​​mempunyai akses GPS, maka mereka bisa mengontrol sendiri koordinat kendaraan tanpa harus menunggu informasi dari pemilik rental yang menjadi korban penggelapan.

Memberikan akses pemantauan GPS korban kepada penyelidik dapat dilakukan dengan cepat dan mudah, korban cukup menyerahkan akun GPS dan kata sandinya kepada penyelidik.

Polisi kemudian dapat mengontrol akun akses GPS dan kata sandi melalui ponsel. Proses pemberian akses ini memakan waktu kurang dari lima menit.

“Tentunya dengan GPS kita bisa mengikuti pengejaran atau penyelidikan,” kata Umar. Padahal, dengan GPS, polisi akan lebih mudah menyelesaikan kasus.”

Menurut BRN, seluruh operator rental mobil yang melaporkan kasus penggelapan tentu bersedia menyerahkan akses GPS kepada polisi untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut.

Pasalnya, semakin lama penggelapan menyimpan mobilnya, maka pelaku usaha rental mobil tidak akan mendapat untung dari rental mobil tersebut, sehingga akan bekerjasama dalam memberikan informasi.

“Tentu (bersedia melepaskan akses GPS). Karena memang butuh bantuan, butuh tempat yang pasti bisa diberikan akses koordinat mobil lewat GPS,” kata Umar.

Yang menjadi pertanyaan apakah dalam kasus Burhanis, Polres Metro Jakarta Timur meminta akses koordinat pelacakan GPS korban saat laporan awal disampaikan pada Februari 2024.

Merujuk keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly, jajaran Satreskrim tak punya akses untuk melacak koordinat mobil Honda Mobilio milik Burhanis.

Nicolas mengatakan, “Kami penyidik ​​Polres Metro Jakarta Timur sependapat dengan wartawan bahwa kami harus terus memantau keberadaan mobil tersebut melalui GPS yang terpasang.”

Karena tidak memiliki akses alat pemantau GPS, Polres Metro Jakarta Timur mengaku tidak mengetahui keberadaan Honda Mobilio di Pati, Jawa Tengah.

Anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Timur baru tiba di Pati untuk mengamankan kendaraan usai Burhanis dikeroyok hingga tewas di Pati pada 6 Juni 2024.

“Sampai saat almarhum ditabrak di Pati, almarhum tidak pernah menghubungi kami lagi mengenai keberadaan mobil di Pati,” kata Nicolas.

Saat ini Honda Mobilio milik Burhanis telah disita di Mapolres Metro Jakarta Timur sebagai barang bukti kasus penggelapan, sedangkan pelaku berinisial RP masih dalam pengejaran. Dipukuli sampai mati 

Sebagai informasi, seorang pemilik mobil sewaan asal Jakarta berinisial BH (52) tewas usai dikeroyok massa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (6 Juni 2024).

Korban bersama tiga kaki tangannya berinisial SH (28), KB (54), dan AS (37) dikeroyok massa karena mengira pencuri saat hendak mengambil mobil sewaan.

Kendaraan itu ditemukan di kawasan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah berdasarkan hasil pencarian GPS yang dilakukan korban. 

Kasat Reskrim Polres Pati Kompol Muhammad Alfan menjelaskan, keempat korban meninggalkan Jakarta untuk mengambil mobil sewaan namun belum dikembalikan oleh pihak penyewa.

Kakak BH mengajaknya naik mobil sewaan BH, kata Alfan seperti dikutip TribunJateng.com, Jumat (6 Juli 2024).

Alfan menjelaskan, empat orang langsung mengambil mobil tersebut dengan kunci cadangan tanpa aba-aba.

Para tetangga menganggap mereka pencuri hingga akhirnya dikejar dan diserang.

Kabar tersebut diterima Polsek Sukolilo dan langsung tiba di lokasi kejadian untuk menyelesaikan keributan tersebut.

Namun para tetangga marah dan bahkan mobil korban yang digunakan untuk menuju TKP pun dibakar.

Dalam kasus ini, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan 10 tersangka dengan singkatan EN (51), BC (37), AG (34), M (37), S (35), AK (48), SA (60) ), SUN (63), NS (29) dan SU (39), berperan bersekongkol melawan korban.

BH kemudian dikabarkan melaporkan dugaan penggelapan kendaraan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 21 Februari 2024.

Diketahui, mobil Honda Mobilio milik korban sebelumnya disewa oleh seseorang berinisial RP selama dua bulan terhitung November 2023 dengan harga Rp6 juta per bulan.

Namun ketika masa sewa mobil telah habis pada Januari 2024, BH mencoba menghubungi kembali pelapor untuk menanyakan kelanjutan pembayaran karena baru dibayar satu bulan namun tidak bisa menghubungi RP.

Pengarang: Bima Putra

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polres Jaktim Tak Tahu Lokasi Burhanis, Buser Rentcar: Boleh Minta Akses GPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *