Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
Tribun News.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan belum mau menjelaskan tujuan tinggal di Jakarta hingga tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Rat, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Manado, yang akhirnya ditemukan tewas. Dugaan bunuh diri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, hal itu merupakan hak unit korban untuk bertugas.
Kalau yang bersangkutan bertugas di sana (atau apa pun) dia anggota Polres Manado. Jadi lebih berkompeten dan bertanya langsung ke unit di sana, kata Bintoro kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Bintoro mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan hanya melakukan penyelidikan untuk membuktikan kematian korban terjadi di wilayah hukumnya.
“Jadi kita di sini untuk mengecek apakah ini kecelakaan, apakah ini benar-benar bunuh diri atau bukan. Nah, itu tugas kita. Saya kira begitu, terima kasih,” ujarnya. Kasus ditutup
Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT, anggota Polres Manado yang tewas di dalam mobilnya di sebuah rumah di Nomor 20, Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, membenarkan adanya aksi bunuh diri Ridhal Ali Tomi alias RAT.
Hal ini didukung dengan keterangan saksi dan rekaman CCTV dari rumah yang menunjukkan momen kejadian.
Jenazah yang ditemukan di dalam mobil di halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan, telah disimpulkan korban bunuh diri, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Metro Jakarta Selatan. . AKBP Polres Bintoro akan menggelar konferensi pers pada Senin (29/4/2024).
Bintoro mengatakan, korban meninggal setelah ditembak di bagian kepala dengan pistol jenis HS (SENP).
Katanya setelah menembak kepalanya dengan pistol HS 9mm.
Dengan ini polisi resmi menutup penyelidikan atas kecelakaan tersebut, kata Wintoro.
“Setelah memaparkan bukti-bukti yang ada dengan kerja sama yang luas, baik dari forensik, laboratorium forensik, atau IT, kami buka semuanya. Kami menyimpulkan bahwa kejadian ini resmi sebagai bunuh diri. Jadi kami anggap kasus ini sudah ditutup, sudah ditutup, ”ujarnya. Dijelaskan.