Laporan reporter Tribunnews.com Raynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sederet kasus peredaran narkoba sepanjang Oktober 2024.
Barang bukti yang disita antara lain 1,8 kg sabu, 13,2 kg ganja, 1,59 gram tembakau sintetis, 2 butir ekstasi, dan 10 butir psikotropika.
Setelah dilakukan penyelidikan selama sebulan, Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Jakarta Barat berhasil menangkap 40 tersangka dari 30 kasus berbeda.
Wakil Kepala Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengatakan, hal ini berkat kerja sama tim.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional,” jelas Jordan saat dikonfirmasi Senin (4/11/2024).
Temuan tersebut sebagian berdasarkan laporan masyarakat serta penyelidikan dan pengawasan di lapangan.
Menurut Jordanos, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba, dan juga akan berupaya keras memutus rantai jaringan narkoba internasional.
“Beberapa wilayah di Jakarta sudah kami amankan dan kini kami fokus memperluas jaringan,” imbuhnya.