Reporter Tribunnews.com Khairul Umami melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komite I Korea Utara RI dari Kelompok PKS Sukumta mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Nasional (Satgas) penanganan serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN).
Hal itu disampaikan Sukhamta pada Kamis (27/6/2024) saat rapat komisi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika serta Kepala BSSN.
“Tuan, saya hanya punya satu hal untuk ditawarkan kepada Anda. Untuk membentuk satgas nasional, unsurnya tidak hanya harus Cominfo dan BSSN. Namun harus ada profesional, akademisi, dan pakar keamanan siber. PDN mencakup manajemen dan infrastruktur,” kata Sukhamta.
Jika perlu, Sukamta merekomendasikan agar Korea Utara membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki peretasan PDN.
Sebab menurutnya peretasan merupakan masalah serius yang berkaitan dengan keamanan nasional.
“Jika negara kita tidak merasa perlu membentuk gugus tugas dan merasa bersalah atas hilangnya data ini, berarti ada kesalahan penyelenggara negara,” ujarnya.
Sebagai informasi, Badan Jaringan dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan, kegagalan Pusat Data Nasional Sementara (PDN) pada Kamis, 20 Juni 2024 disebabkan oleh serangan ransomware.
Hinsa Siburian, Kepala BSSN, mengatakan partai tersebut ditemukan setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo).
Hinsa mengatakan, Senin (24/6/2024) di Kantor Kominfo Jakarta, “Perlu kita ketahui bahwa kejadian data center sementara tersebut merupakan serangan siber dalam bentuk ransomware yang dikenal dengan Brain Crypto Ransomware. .
“Ransomware ini merupakan evolusi terbaru dari ransomware Lockbit 3.0,” ujarnya. Jadi software kompensasi ini terus dikembangkan. Jadi ini yang terbaru yang kami lihat dari BSSN dalam sampel uji coba.”