Laporan Rizki Sandi Saputra dari Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politisi PDI Perjuangan Deddi Yevri Khanteru Sitorus mengungkapkan, saat ini belum ada investor dari dalam negeri maupun luar negeri yang berinvestasi di Ibukota Nusantara (IKN).
Menurut Deddy Sitorus, hal tersebut diyakini menjadi salah satu penyebab mundurnya Ketua Umum IKN Bambang Susantono dan Wakil Ketua IKN Dhoni Rahajo.
“Saat ini belum ada satupun investor yang menunjukkan kepercayaan diri untuk berinvestasi. NOL komitmen dari luar negeri dan tidak yakin dari dalam negeri, hanya lapangan kerja yang terbatas,” kata Deddy dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Senin (3/3). 6/2024).
Tak hanya itu, Deddy Sitorus menyebut proyek IKN buruk karena banyak permasalahan.
Termasuk sengketa pertanahan yang menurutnya merupakan tanggung jawab Kementerian Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Masalah pertanahan/tanah belum terselesaikan, banyak permasalahan dan perselisihan. “Sepertinya mereka tidak didukung oleh perusahaan agraria dan perusahaan terkait lainnya,” ujarnya.
Atas isu tersebut, Deddy Sitorus merasa jika Bambang dan Dhoni tak lagi menjabat, maka mereka tidak akan mundur melainkan diminta mundur.
Pasalnya, banyak tujuan utama yang tidak bisa dicapai oleh pimpinan pengurus IKN kemarin.
“Yang saya dengar bukan pengunduran diri, tapi ‘penundaan’ karena tidak mencapai tujuan yang diberikan,” ujarnya.
“Waktunya sangat singkat dan menuntut, seperti proyek Loro Jonggrang/Bandung Bondowoso,” kata Deddy.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengonfirmasi pengunduran diri Pemimpin Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN) Bambang Susantono dan Wakil IKN Dhoni Rajajo.
Menurut Mensesneg Pratikno, Presiden Jokowi menerima dua surat pengunduran diri.
Beberapa waktu lalu, Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhoni Rahajo, Wakil Ketua Badan IKN. Selang beberapa waktu, Pak Kongres juga menerimanya di Gedung Pers Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2021). 2024).
Pratikno mengatakan, Jokowi juga menulis Keputusan Presiden untuk memecat Bambang dan Doni.
Pernyataan Presiden (Keppres) dikeluarkan hari ini untuk memberhentikan Pak Bambang Susantono dari jabatan Ketua Badan IKN dan Pak Dhoni Rahajo dari jabatan Wakil Ketua Badan IKN. ,” kata Pratikno. .