Laporan jurnalis Tribunnews.com Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Demokrat merespons wacana penambahan jumlah kementerian dan lembaga menjadi 40.
Wakil Bappilu DPP Kamhar Lakumani menilai usulan tersebut wajar dan memerlukan kajian terlebih dahulu.
Sebab menurutnya, pemerintahan ke depan mempunyai kewajiban menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
“Sebagai wacana penambahan jumlah kementerian dan lembaga menjadi 40, hal ini sangat wajar. Ini positif karena mengajak masyarakat berdiskusi tentang sikap kementerian dan lembaga yang ada,” kata Kamhar kepada wartawan pada Kamis (5/9/2024). .
Kamhar menjelaskan, dinamika geopolitik global yang dinamis dan banyaknya perubahan yang terjadi tentunya memerlukan respon yang tepat dan tepat, termasuk dukungan struktur dan perangkat pemerintah.
Lebih lanjut Kamhar menambahkan, peraturan yang mengatur Departemen Luar Negeri yaitu UU No.
“Mengingat apa yang diperkirakan saat itu, dalam banyak hal berbeda dengan keadaan saat ini. Oleh karena itu, wajar jika peninjauan kembali dilakukan,” tegasnya.
Seperti diketahui, Presiden terpilih Prabowo Subianto seharusnya menambah jumlah kementerian menjadi lebih dari 40 kementerian.
Wakil Ketua Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan tidak ada masalah jika ke depan Prabowo menambah jumlah kementerian.
Karena Indonesia adalah negara besar yang juga mempunyai tujuan dan cita-cita besar.
“Jadi kalau memang mau melibatkan banyak orang, menurut saya tidak masalah. Malah lebih banyak, lebih baik buat saya pribadi,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (06/05). /2019) 2024 ).