TRIBUNNEWS.COM – Produser musik Ari Bias berkunjung ke Mabes Polri. Ia datang sebagai saksi saat ditanya soal laporannya terhadap Agnez Mo.
Beberapa waktu lalu Ari Bias diketahui telah membuat laporan polisi karena melanggar hak.
Dalam laporannya, Ari menyebut Agnez Mo menyanyikan lagunya tanpa izin di konser tersebut. Saat ini, dia tidak mendapatkan pinjaman apa pun.
Jadi saya datang ke sini untuk mengklarifikasi komentar BAP atas laporan saya tentang dugaan pelanggaran hak Agnez Mo, kata Ari Bias di Polsek, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).
Ari menuturkan, permasalahan kerajaan dengan Agnez terjadi pada tahun 2023. Agnez mendapat kesempatan bermain di klub malam di tiga kota sekaligus.
Dalam hal ini, Agnez Mo disebut-sebut menyanyikan lagu ciptaan Ari Bias, seperti ‘Bilang Saja’ tanpa izin produser.
“Saya sudah tulis larangan, tapi tidak ada yang menjawab. Lalu saya kirim surat panggilan, sebelum ada jawaban. Ya baru saya lapor ke polisi,” ujarnya.
Ari mengatakan kemungkinan menyerahkan Agnez Mo ke polisi, setelah berdiskusi dan berdiskusi dengan penyidik. Ia pun sudah memiliki tanda-tanda kesepakatan antara pihak penyelenggara dan Agnez untuk gelaran tahun 2023.
“Bukti-bukti yang ada menunjukkan ada kesepakatan dengan Agnez Mo, kalau soal perjanjian kerja, Agnez Mo bertanggung jawab. Makanya dalam pertemuan kemarin mereka bawa. Makanya kami lapor ke polisi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ari menilai ide Agnez melanggar UU Hak Cipta. Sehingga, dia melaporkan wanita bernama Agnez Monica ini ke polisi.
“Dalam Pasal 113 UU Hak Cipta, orang yang melanggar akan dikenakan denda di bawah Rp500 juta untuk satu pelanggaran. Tiga di antaranya, jadi total harganya Rp1,5 miliar,” ujarnya.
Ari Bias menjelaskan, upayanya melaporkan Agnez Mo ke polisi bukan karena mencari pekerjaan, melainkan keinginannya untuk memperjuangkan hak ekonominya dari bekerja.
“Saya tidak melawan kanan, kiri atau fisik, saya hanya melawan masalah ekonomi karena lagu yang saya buat. Semua yang kami sampaikan adalah benar dan buktinya nyata,” kata Ari Bias. (ARI/Wartakotalive.com).