Polisi Usut Motif Wanita Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba Jakarta: Barang Itu Tak Ujug-ujug Ada

Jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengusut kasus penyelundupan sabu dan narkotika ekstasi yang dilakukan seorang wanita berinisial EN (35) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi sedang mencari pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan produk ilegal tersebut.

Barang tersebut sebenarnya bukan di dalam atau di TKP (Lapas Salemba), kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (25/10/2024).

Oleh karena itu, penyidik ​​akan mendalami motif wanita yang mengantarkan narkotika ke Lapas Salemba untuk suaminya yang berinisial FR.

Ade Ary menegaskan, kasus penyelundupan narkoba akan diusut tuntas.

Menurutnya, narkoba adalah musuh bersama sehingga akan diproses hukum termasuk pihak yang memerintahkan penangkapan terhadap perempuan tersebut.

Ya, ada yang bawa, ada yang diantar, ada yang pesan, dan sebagainya, itu akan didalami, kata Ade Ary.

Sebelumnya, petugas Lapas Kelas II A Salemba menangkap seorang perempuan berinisial EN (35) setelah kedapatan menyelundupkan sabu ke organ vital.

Diketahui, EN ingin menjenguk suaminya yang kini ditahan di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.

Salemba, Kepala Kelas II A Beni Hidayat, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (22/10/2024).

“EN kami amankan saat hendak menyelundupkan narkoba,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24 Oktober 2024).

Dalam penertiban, polisi mengamankan 4,95 gram sabu dan 6 butir ekstasi.

Polisi mencurigai gerak-gerik EN dan melakukan penyelidikan.

“EN ingin menjenguk FR yang merupakan narapidana kasus narkoba di Lapas Salemba dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan,” ujarnya.

Barang bukti itu disimpan dalam dua bungkusan yang disegel dengan selotip hitam.

Di dalam kemasannya ada bubuk putih dan pil kuning. 

“Sabu dan ekstasi disimpan di tangan EN. Ini merupakan kasus penyelundupan pertama yang dilakukan EN,” ujarnya.

EN kini telah dikirim ke Polsek Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

“Kami kembali meningkatkan keahlian dan konsistensi petugas untuk mencegah terulangnya kasus serupa,” ujarnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *