Polisi Usut Kasus Dugaan Penipuan Wedding Organizer yang Rugikan Korban Hingga Rp 2 Miliar di Depok

Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan terkait dugaan penipuan terhadap calon pengantin pria yang dilakukan pemilik wedding organizer (WO) berinisial AR di Depok, Jawa Barat.

Manajer Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban yang menggunakan jasa WO tidak melangsungkan pernikahannya.

“WO ini, pada tanggal 4 dan 5 Agustus Polda Metro Jaya mendapat dua laporan adanya dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oknum wedding planner. Korbannya adalah mereka yang menyewa WO untuk menyelenggarakan pernikahan, namun WO tersebut belum disampaikan.” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, beberapa pasangan dirugikan hingga Rp 2 miliar.

Lalu ada yang rugi ratusan juta, ada yang rugi dua miliar, imbuhnya.

Ade Ary mengatakan, pengaduan korban saat ini sedang didalami dan didalami penyidik.

Lebih lanjut, Ade Ary menghimbau calon calon pengantin untuk berhati-hati dalam menggunakan jasa perencanaan pernikahan.

Masyarakat diminta cermat dalam memilih WO tersebut.

“Mungkin orang-orang WO ini melihat ada peluang kalau mereka yang booking wedding, diantar semuanya, mereka sepakat nomor itu, lalu vendor A, B, C, dekorasi dan makanan,” jelasnya.

“Jadi calon pasangan dan keluarga fokus persiapan pernikahannya, tidak tahu kalau WO itu selingkuh. Mohon hati-hati kalau minta kerjasama dengan WO. , contact personnya jadi jelas, jadi jelas,’ lanjutnya.

Seperti diketahui, Aziz (32), korban penipuan wedding organizer (WO) di Depok, mengungkapkan, terduga pelaku menawarkan paket pernikahan dan bulan madu dengan harga yang relatif murah.

“WO ini menjanjikan paket all-inclusive untuk seluruh calon pengantin. Harganya bervariasi, ada yang Rp 70 juta hingga ratusan juta, tergantung lokasinya,” kata Aziz kepada Kompas.com, Rabu (8/8/2024). ).

Aziz pertama kali memberikan uang sejumlah Rp 75 juta kepada pelaku pada Desember 2023.

“Pertama mereka memberi saya harga Rp 75 juta, lalu saya dijanjikan diskon karena saya bertemu dengannya (dengan WO) pada Desember 2023,” kata Aziz.

Kemudian pelaku juga menawarkan diskon sebesar Rp 15 juta dengan syarat harus segera membayarnya karena promosi tersebut sudah tidak berlaku lagi mulai awal tahun 2024.

Di sana ditawarkan terus menerus hingga kesepakatannya saat itu Rp 60 juta, kata Aziz.

Setelah menyetujui, Aziz membayarnya dalam tiga kali angsuran.

Pembayaran pertama akan dilakukan pada bulan Desember 2023.

“Saya pada dasarnya bayar yang kedua pada Januari 2024, bayar Rp 25 juta, lalu sisanya bayar di bulan yang sama,” ujarnya.

Saat WO mengantongi uang Aziz senilai Rp 60 juta, ternyata pelaku tetap meminta tambahan dana sebesar Rp 20 juta dengan alasan membutuhkan venue pernikahan di At Masjid -Thohir, Tapos, Kota Depok.

“Padahal saya juga tahu di sana (Masjid At-Thohir) harganya Rp 20 juta. Artinya, biaya yang diminta sebesar itu tidak masuk akal karena setara dengan dua kali lipat,” jelas Aziz. .

Dia ingin membatalkan kesepakatan dengan WO tetapi tidak bisa mendapatkan uangnya kembali 100%.

“Saat pengembalian dana hanya 40%, akhirnya kami menyerah pada pembatalan tersebut, sehingga kami ubah menjadi sistem yang hanya berdasarkan akad nikah (tanpa kuitansi),” jelas Aziz.

Kalau untuk bulan madu, saya tidak pernah menindaklanjutinya karena saya hanya berpikir pernikahan saya bisa dilanjutkan, itu intinya, tambahnya.

Namun Aziz kemudian hilang kontak dengan WO hingga dua hari menjelang hari pernikahan, hingga akhirnya harus mencari pemasok baru untuk pesta pernikahan pada Sabtu (8/2/2024).

Setelah itu, Aziz menyampaikan laporan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (8/4/2024).

Pengaduan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4489/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tentang Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *