Polisi Ungkap Skema Penjualan Uang Palsu di Jakbar, Upal Rp 20 Miliar Dijual Sindikat Rp 5 Miliar

Laporan Koresponden Tribunnews.com Abdi Rianda Sakthi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap skema penjualan koin palsu kepada pembeli yang dilakukan sindikat di Kecamatan Cengareng, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polta Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi mengatakan, sindikat tersebut menjual uang palsu senilai Rp20 miliar seharga Rp5 miliar.

“Uang tersebut dijual kepada pembeli dengan perbandingan 1 berbanding 4. Artinya, jika mendapat uang palsu sebesar Rp 20 miliar, maka dari pembeli akan mendapat Rp 5 miliar,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis. (20 Juni 2024).

Ade Ari mengatakan, rencananya uang palsu yang belum beredar tersebut akan didistribusikan secara manual.

“Informasi ini untuk pendistribusian secara manual oleh pemesan (untuk memesan uang palsu),” ujarnya.

Ade Ari pun mengimbau masyarakat berhati-hati agar tidak mengedarkan uang kertas palsu.

Dia meminta masyarakat melaporkan dugaan uang palsu tersebut ke polisi.

Lanjutnya, “Periksa uang yang Anda terima dengan cermat. Periksa tanda-tanda yang menunjukkan keaslian uang tersebut, seperti gambar, angka, dan tulisan yang jelas dan terbaca. Bahkan mata uang asli pun memiliki tanda pengaman seperti benang pengaman, tinta dan tekstur yang berubah warna. .”

Juga, “Gunakan alat untuk memeriksa uang palsu. Saat ini sudah banyak alat untuk memeriksa keaslian uang seperti pensil, pendeteksi uang palsu, aplikasi smartphone.” 4 tersangka

Kabarnya, Subdit Ranmore Detrescrimum Bolta Metro Jaya menggerebek sindikat produsen dan distributor palsu (upal) senilai Rp 22 miliar pada Sabtu (15 Juni 2024) di Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap empat tersangka berinisial M alias Mulyana, YS alias Ustad, FF, dan F.

Tersangka M, Muliana, bekerja sebagai koordinator pemalsuan.

Selain itu, ia juga mengajak orang-orang lain yang diduga ikut serta dalam bisnis ini.

Kabag Humas Folda mengatakan, “Kami tidak hanya mencari dana untuk menutupi biaya operasional pembuatan uang kertas palsu, tapi kami juga mencari saudara P yang merupakan pembeli uang kertas palsu tersebut dan berkoordinasi dengan saudara A. . Seluruh tim.” Kombes Metro Jaya Ade Ari Syam Indrathi.

Kedua, tersangka FF membantu GTO memindahkan mesin cetak dari Kudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja Sukabumi, serta mengorganisir uang palsu tersebut dan membungkusnya dalam plastik.

YS alias Ustad berperan sebagai Villa Sukharaja yang menemukan Sukabhoomi, menghitung uang dan membantu menyusun uang palsu dan memasukkannya ke dalam plastik. Polta Metro Jaya pada Sabtu (15 Juni 2024) membongkar sindikat pembuat dan peredaran uang kertas palsu (Upal) senilai Rp 22 miliar di Jakarta Barat. Ditangkap di TKP Jalan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Uang kertas palsu senilai Rp 22 miliar siap diedarkan. Berbagai sumber antara lain printer, cutter, tinta juga disita di lokasi penangkapan. Tribannews/Srihandriatmo Malao/Akbar Permana (Tribannews/Akbar Permana)

Terakhir, tersangka baru berinisial F menjanjikan uang Rp 500 juta kepada tersangka M dan bertanggung jawab mencarikan tempat baru bagi tersangka M untuk membuat uang palsu.

F juga merupakan orang yang menghubungi buronan berinisial U yang memiliki kantor akuntan publik di Kecamatan Srengseng Raya No 3, RT 1 RW.8, Srengseng, Kec. Kembangan Kota Jakarta Barat akan menjadi lokasi produksi dan penyimpanan.

Selain itu, polisi juga memburu empat orang berinisial I, U, B, dan A yang membantu pembuatan dan pembelian uang palsu tersebut.

Beruntung para tersangka tidak sempat menyebarkan uang palsu tersebut ke masyarakat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita berbagai barang bukti antara lain printer, cutter, tinta dari tempat penangkapan.

Atas perbuatannya, para tersangka kini ditahan di Polta Metro Jaya dan dijerat Pasal 244 dan 245 KUHP tentang peredaran uang palsu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *