Laporan reporter Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria berinisial AB (47) yang tergabung dalam Kelompok Jajak Pendapat Masyarakat (KPPS) TPS 116 Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, meninggal dunia pada Rabu (27/11/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada AB sekitar pukul 05.00 WIB, korban masih mengumpulkan logistik untuk diantar ke lokasi TPS.
“Pada saat pendaftaran, almarhum menggunakan surat keterangan dokter Klinik Marlin dengan hasil tensi darah saat itu (19/9/2024) 169/110,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/11/2024). ).
Pada pukul 11.00 WIB, korban meminta izin kepada KPPS untuk istirahat dan pulang karena merasa kurang enak badan.
Sekitar 10 menit, saksi D, istri almarhum, memanggil warga untuk meminta bantuan sesampainya di rumahnya.
Saksi melihat almarhum sudah lemas dan muntah-muntah, kemudian saksi Y, adik istrinya, dan saksi F keluarga almarhum bergegas menuju rumah almarhum.
Almarhum kemudian dibawa ke RS Atmajaya untuk mendapatkan perawatan, jelas Kabid Humas Polda Metro.
Setibanya di RS Atmajay, almarhum langsung diperiksa dokter.
Namun nyawanya tidak bisa diselamatkan, almarhum dinyatakan meninggal dunia.
Diduga meninggal karena kedinginan, kata Ade Ari.
FYI, syarat di TVO 116 tidak dilanggar, dan penghitungan suara tetap berjalan tanpa kendala.
Polisi juga berduka atas kematian tersebut.
Kasus tersebut ditangani Polsek Metro Penjaringan.