Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Aktor Sandy Permana

 

CourtNews.com, Yakarta – Kasus pembunuhan aktor Sandy Permisa di daerah Cibarahi, Bekasi Regency, Jawa Barat, berada di pusat perawatan umum. 

Insiden yang disetel pada hari Minggu (12/1/2025) pagi itu para penjahat yang terlibat dengan inisial N.I. Alias ​​Nanang Gimbal.

Sore ini, Nanang Gimbal ditangkap oleh polisi di Karawang,

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jaya, Kompol dari Bambang Angra Sodiq, bahwa si pembunuh, bahwa pembunuhan Jaya Housing Street, Rt 05 / RW 08, distrik Cibarusia. 

“Ada kejahatan kriminal karena penganiayaan parah dan sebagai pembunuhan terhadap seorang pria bernama Sandy Permisa,” kata Compol de Bambang dalam instalasi analisis pada hari Rabu (01/15/2025).

Sandy Pema, yang dikenal sebagai aktor yang dikenal, mendapati dirinya di tempat kejadian dengan luka yang mungkin muncul dari senjata yang tajam. 

Diketahui bahwa penjahat menggunakan pisau besi yang telah dimodifikasi untuk meluncurkan aksi tersebut.

Polisi dipertukarkan segera melakukan survei intensif.

Berkat informasi masyarakat, para permator akhirnya ditangkap di Poris Hamlet, Rt 04 / RW 09, Villist Mutti, Distrik Kutawaluya, Kutawang Remict, Kabupaten Karawang, Jawa Tangan, hari ini.

“Para penjahat diasuransikan oleh tim gabungan subdit kriminal Abdmob kriminal dan Distrik Investigasi Kriminal Bekiral,” Compamong berkomitmen.

Kasus ini masih diperiksa oleh pihak berwenang.

Bukti dalam bentuk pisau yang digunakan oleh kejahatan yang diasuransikan untuk mendukung lebih banyak prosedur hukum. 

Rencana tersebut, konferensi pers penuh dengan perincian tentang kasus ini, akan diadakan oleh Polisi Metropolitan Yakarta pada hari Kamis (01/16/2025) di 14.00 WIB.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *