Polisi Ungkap Kronologi Anak Mantan Menteri PU Era Soeharto yang Meninggal Saat Eksekusi Bangunan

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Renas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta pada Kamis (12/9/2024) mengeksekusi bangunan berlantai lima di Jalan Lebak Bolus III Nomor 15, Silandak, Jakarta.

Pemilik gedung, Resich Hanif (R.H.), putra Radinal Mokhtar, mantan Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Soeharto, tewas saat mempertahankan harta bendanya dalam proses eksekusi yang berakhir ricuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Arya Shyam Indradi merilis kronologi peristiwa yang terjadi pada Kamis (12/9/2024) pukul 09.30 WIB. Pemiliknya, Rasich Hanif, tewas pada Kamis (12/9/2024) di lokasi eksekusi restoran Sedjuk Bakmi dan Kopi Silandak yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Silandak Barat, Silandak, Jakarta Selatan. (Warta Cotta) (Warta Cotta/Timur)

Diawali dengan kedatangan tim eksekutor PN Jakarta di lokasi kemudian membuka pagar sisi kiri gedung untuk melaksanakan eksekusi. 

Saat itu, kesehatan reproduksi berada dalam kondisi fisik yang buruk karena faktor usia dan kesehatan. 

Dia berusaha melindungi propertinya dengan sekuat tenaga. 

Almarhum kakak RA masih berusaha mempertahankan hartanya, namun terlihat lelah dan lemah, kata Ada Ari kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).

Melihat kondisi RA yang semakin parah, tim panitera segera membawanya ke halaman untuk memberinya waktu istirahat.

Namun, saat kondisi RH semakin memburuk, dia pingsan

“Dia kemudian membawa RH kembali ke aula samping rumah dan ditemukan tidak sadarkan diri,” kata Ada Ari.

Pukul 10.30 WIB, RH kemudian dibawa dalam keadaan tidak sadarkan diri ke RS Mayapada menggunakan mobil Kijang Innova. 

Satu jam kemudian, tepat pukul 11.30 WIB, RH dinyatakan meninggal dunia.

Polisi akan mengusut tuntas kejadian tersebut dan menangani kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

Kasusnya ditangani Polsek Silandak, kata Kabid.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Joiamto mengatakan kematian almarhum bukan disebabkan oleh konfrontasi fisik atau tindakan kekerasan yang dilakukan para algojo. 

Kematian almarhum bukan akibat benturan fisik atau kekerasan yang dilakukan para algojo, kata Gioiamato, Jumat (13/9/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *