Polisi Ungkap Fakta Kasus KDRT Cut Intan Nabila usai Armor Toreador Diperiksa sebagai Tersangka

TRIBUNNEWS.COM – Berikut fakta kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

Diketahui, polisi dari Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat melakukan pemeriksaan di Armor.

Sejauh ini, suami selebritis Cut Intan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Armor Toreador resmi ditangkap polisi saat berada di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Selasa (13/8/2024) dan kemudian dibawa ke Polres Bogor.

Polisi menangkap tersangka Armor dan menyita barang bukti berupa surat nikah, pen drive berisi rekaman CCTV, dan tangkapan layar yang diunggah dari media sosial.

Dari proses penyelidikan yang dilakukan, polisi mengungkap sederet fakta.

Bahkan, belakangan diketahui tersangka Armor mengaku telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya sebanyak lebih dari lima kali.

Dari fakta pemeriksaan penyidikan yang dilakukan anggota kami dan diawasi langsung Kementerian PPA, jelas tersangka melakukan hal tersebut lebih dari lima kali, kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro seperti dikutip Preskon. dari Investigasi Intens YouTube, Rabu (14/8/2024).

Rio juga mengatakan, KDRT terjadi sejak korban dan tersangka resmi menikah.

“Sejak menikah mungkin sudah lebih dari lima kali,” lanjutnya.

Lebih lanjut Rio mengungkapkan, anak-anak juga menjadi korban dan mengalami trauma bertemu laki-laki.

“Perlu dijelaskan bahwa kemarin anggota kami tiba di TKP sekitar pukul 13.30.”

“Namun kami baru bisa masuk pada pukul 14.00, karena menunggu penyidik. Kami juga menangani trauma anak korban, berdasarkan informasi yang kami terima dari lingkungan dan anggota keluarga bahwa anak korban sangat takut bertemu laki-laki”, jelas Rio.

Polisi menduga hal ini disebabkan oleh penganiayaan berulang kali di depan anak-anak.

Polisi juga mengungkap motif penyerang melakukan penganiayaan tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan forensik, Armor mengaku pemicunya karena ketahuan menonton video porno Cut Intan.

Mengenai motif berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, dengan menyesal saya informasikan bahwa tersangka kedapatan menonton video porno, kata Rio.

Namun saat ditanya alasan kekerasan dalam rumah tangga menurut korban, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Korban belum kami periksa, karena kemarin faktor psikologisnya masih trauma, makanya kami berinisiatif untuk menangkapnya sementara,” jelas Rio.

Armor pun diduga ingin kabur ke Surabaya dan dibantu teman-temannya, terkait hal tersebut polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih memeriksa teman-teman Anda sebagai saksi. Jika teman Anda terlibat dalam kasus ini, kami juga akan menjadikan mereka tersangka.”

Namun berdasarkan hasil otopsi, polisi juga menjelaskan adanya luka cakaran di punggung dan benjolan di kepala.

Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan dokter RSUD Cibinong ditemukan adanya luka cakaran di punggung dan kemudian ada benjolan di kepala, pungkas Rio.

(mg/Dherysha Auria Maysalluna) Penulis magang di Universitas Sebelas Maret (UNS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *