Polisi Tetapkan Meita Irianty Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Abdi Rayanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Depok menetapkan Meita Irianti, pemilik tempat penitipan anak di Depok, Jawa Barat, sebagai tersangka penganiayaan anak berinisial MK.

Keputusan ini diambil setelah polisi meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan dan memfinalisasi nama perkara.

“Kalau dia ditangkap pasti dilakukan penyidikan, tersangkanya juga sudah kita identifikasi, Kanit Reskrim. Jadi situasinya (tersangka) iya dia ditangkap, sekarang kita terima laporannya,” ujarnya. . kata Kapolres Metro Depok Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (31/7/2024) malam.

Arya mengatakan Meita sendiri ditangkap di kediamannya sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan.

“Kami telah memeriksa 4 orang saksi dan juga mendapatkan informasi yang cukup dan benar berdasarkan bukti yang cukup,” ujarnya.

Sementara itu, Meita dijerat Pasal 80. 1 juncto Pasal 80, 2, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.

Sementara itu, pemilik Taman Kanak-Kanak Wensen School Depok masih dalam pemeriksaan intensif.

Sebelumnya, seorang ibu bernama Rizki Dwi Utari (28) dan suaminya melaporkan penganiayaan anaknya MK (2) kepada pemilik penitipan anak di Depok, MI.

Rizki dan suaminya melapor ke Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. 

Jadi kami melaporkan tindak pidana kekerasan ini pada 29 Juli, kata pengacara Rizki, Leon Maulana Mirza Pasha saat ditemui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdiya, Menteng, Jakarta Pusat. 30/7/2024).

Aksi pidana MI terhadap MK terjadi pada Senin (10/6/2024) di sebuah taman kanak-kanak di kawasan Depok, Cimanggis, Harjamukti.

Saat itu MK baru memasuki minggu-minggu pertama masuk TK MI, seharusnya masih dalam tahap penyesuaian diri. 

Rizki mengetahui penganiayaan yang dilakukan MK setelah mendapat laporan dari seorang guru yang terkonfirmasi kamera CCTV di salah satu ruangan. 

“Pada tanggal 10 Juni 2024, anak saya mendapat penganiayaan berupa pemukulan di beberapa bagian badan, kemudian perutnya ditendang hingga terjatuh, kemudian punggung ditusuk dengan (gunting),” kata Rizki. . KPAI, Selasa.

Bukti ini sesuai dengan barang bukti yang saya miliki, yaitu foto luka lebam di tubuh anak saya sepulang dari TK, kata Rizki. 

Sebelum orang tuanya mendapat bukti CCTV, apalagi saat Rizki mengetahui tubuh MK penuh lebam, ia sempat menghubungi pihak panti untuk bertanya lebih lanjut. 

Namun pihak TK justru menghindari hal tersebut.

“Kami konfirmasi ke TK, dan mereka menyangkalnya. “Anak saya tidak terjatuh, tidak diolok-olok oleh teman-temannya, katanya tidak terbentur apa pun,” kata Rizki. 

Orang tua M.K yakin lebam di tubuh anaknya disebabkan oleh penyakit, karena saat itu anak tersebut sedang demam. 

Jadi kami bawa anak saya ke dokter dan dokter melakukan screening, termasuk tes laboratorium dan tes darah. Hasilnya bagus semua, kata Rizki.

Meski mendapat laporan dokter, Rizki kembali positif dan mengatakan pihak TK tidak bisa menyiksa M.K. 

“(Tapi) alhamdulillah, kemarin tanggal 24, gurunya kasih tahu (saya). Karena mereka juga baru tahu, ada barang bukti (CCTV). Akhirnya kami lapor ke polisi, pungkas Rizki.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Meita Irianti memiliki ribuan pengikut di akun media sosialnya.

Namun saat dicari, akun tersebut hilang dan tidak ditemukan.

Tinggal rekening lembaga pendidikan yang dikelola Meita Irianty itu saja.

MI Wensen dikenal sebagai Ketua Yayasan Cahaya Indonesia.

Yayasan ini memiliki lembaga pendidikan bernama Wensen School Indonesia untuk anak usia 6 bulan hingga 8 tahun.

Lokasi Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat.

Lembaga ini terdaftar di Dinas Pendidikan Kota Depok.

Berdasarkan TribunJakarta.com, Meita Iriyanti diketahui pernah bekerja sebagai direktur HR di sebuah portal berita Indonesia. Menjalankan toko perawatan kulit

Pada dasarnya Meita Irianti dikenal sebagai seorang ibu.

Pada tahun 2019, ia meluncurkan perusahaan perawatan kulit.

Bisnis ini tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19.

HI mengaku dalam wawancara dengan salah satu tabloid ternama Indonesia, ia bisa mengantongi omzet ratusan juta.

Ia mengaku mampu menjual 10.000 produk setiap harinya dengan keuntungan Rp 200 hingga 400 juta.

Namun inovasi terbaru perawatan kulit di tahun 2024 masih belum diketahui. Citra MI di mata pegawai

Seorang pekerja penitipan anak milik Meita Irianti membeberkan identitas bosnya.

Perempuan, sebut saja Bunga, melihat Meita Irianti punya dua kepribadian.

“Saya melihat ada dua kepribadian. Sebab, wah, di media sosial, di mata guru, itu bagus.”

“Tapi saya tidak mengerti kenapa dia begitu jauh di belakang saya atau di belakang saya,” ujarnya kepada Kompas.com.

Benar-benar menyesal atas apa yang terjadi padanya.

Ia menilai Meita Irianti tidak mewakili latar belakangnya sebagai pakar parenting.

Bunga juga mengatakan, dalam beberapa kesempatan ia berpesan kepada para pegawai MI untuk bekerja dengan baik dan tidak melakukan kekerasan terhadap anak.

“Dia sering menerapkan hal ini pada gurunya. Tapi kita tidak tahu kenapa, kenapa pihak yayasan melakukan hal itu,” ujarnya.

Disinggung pula mengenai ekosistem kerja yang dibangun Meita.

Meita Iriyanti dikenal memperlakukan karyawannya layaknya pelayan.

Karyawan terpaksa bekerja jauh dari meja mereka.

“Pada saat wawancara kerja, deskripsi pekerjaan kami adalah guru dan pengasuh.”

“Dia bukan pembantu pribadi atau anggota rumah tangga. Tapi kami dilindungi oleh anggota rumah tangga pribadinya dan anggota rumah tangga di sekolah,” tambah Bunga.

Bunga dan rekannya diketahui digaji Rp 250.000 per minggu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *