Polisi Tetapkan Ketua Panitia Konser Berujung Ricuh di Tangerang Jadi Tersangka

Dilansir reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Polisi menangkap Ketua Panitia Konser Festival Lampion di Pasar Kamis, Tangerang, Muhammad Dian Permana (27).

Saat ini Dian telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan polisi.

“Dia sudah berstatus tersangka. Kami menetapkan dia sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil pemeriksaan polisi,” kata Bareskrim Polres Tangerang Arief Nazarudin saat dihubungi, Kamis (27/6). 2024).

Sedangkan Dian ditangkap di Leuwidamar Baduy, Lebak, Banten pada Rabu (26/6/2024) tanpa perlawanan.

“Jangan (melawan saat ditangkap),” ujarnya.

Atas perbuatannya, Dian dijerat dengan tindak pidana perlindungan konsumen dan/atau tindak pidana penipuan dan/atau tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 81 huruf f dan/atau o. Pasal 62 ayat. (2) Mengenai Pasal 16 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. 

Sebelumnya, konser Festival Lentera Tangerang 2024 yang digelar di Stadion Sepak Bola Pasar Kemis Kabupaten Tangerang berakhir ricuh pada Minggu (23/6/2024).

Konser ricuh setelah pengisi acara tidak tampil karena panitia tidak memenuhi kewajibannya.

Penonton pun mengekspresikan emosinya dengan menekan.

Dari ricuhnya aksi tersebut, Polsek Pasar Kemis juga memeriksa sejumlah saksi.

Delapan saksi diperiksa usai pembatalan konser tersebut.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi mengatakan delapan orang yang diperiksa terlibat dalam konser tersebut.

Pak Ucu mengatakan, “Tadi siang kami diperiksa oleh penjual dan 3 orang panitia penyelenggara, jadi total kami yang diperiksa ada 8 orang.

Ucu kemudian menjelaskan, ada tiga kasus yang diselidiki polisi pasca kisruh akibat pembatalan konser musik musisi asal Jawa tersebut.

Mulai dari hilangnya pengalaman para vendor penyedia perlengkapan konser, hilangnya penonton yang membeli tiket hingga tindakan kekejaman yang dilakukan untuk melampiaskan kekecewaan.

Setiap kasus yang bermasalah akan diusut secara serentak oleh polisi.

“Jadi selama proses penipuan yang dilakukan komisi ini, terus dilakukan penyidikan, dan tim opsnal juga aktif, jadi semuanya berjalan bersama,” ujarnya.

“Maka tidak menutup kemungkinan penonton, masyarakat, atau penonton ditahan karena merusak venue saat konser dibatalkan,” lanjutnya.

Pak Ucu menegaskan, saat ini pihaknya sedang mencari pihak-pihak yang melatarbelakangi kegagalan penyelenggaraan festival musik tersebut.

Pasalnya, anggaran untuk membayar artis dan kru konser diberikan oleh ketua panitia untuk dibawa pulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *