Laporan Jurnalis Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Saat acara wisuda, polisi menangkap MB (20), pria pelaku penganiayaan terhadap putrinya A (20), yang diprakarsai oleh A (20).
“Terlapor MBA ditangkap rekan polisi di Chenkareng,” kata Kabid Humas Polda Metro Yaya Kombes Ade Ari Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).
Namun Ade Ari belum memberikan keterangan mengenai waktu dan tempat penangkapan pelaku.
Menurut Ade Ari, pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk mengetahui kejadian dan motif kejahatan tersebut.
“Selain itu, penyelidikan sedang dilakukan untuk mengetahui bagaimana dia menggunakannya, apa motifnya, dan kapan waktunya,” ujarnya.
Ade Ari juga menghimbau kepada siapa pun yang mempunyai masalah untuk menahan diri melakukan tindakan yang melanggar unsur pidana tanpa merugikan orang lain.
“Kami mohon bantuannya dalam menyelesaikan masalah ini, menyelesaikannya dengan baik, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain. Kasus ini akan ditangani secara hati-hati sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai referensi, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan adanya pelanggaran di lift hotel di kawasan Jakarta Barat.
Dalam video CCTV yang diunggah akun Instagram tersebut, terlihat seorang wanita dicekik dan dilempar oleh sang pria.
Laporan tersebut menyatakan bahwa wanita dan pria tersebut sedang jatuh cinta.
Aksinya terlihat saat pintu lift ditutup.
Polisi telah memulai penyelidikan kriminal atas hal ini.
Dari pemeriksaan polisi terungkap, aksi tersebut terjadi pada Selasa, 11 Juni 2024.
“Dengan huruf A, korban berusia 20 tahun dan pelaku berusia 20 tahun atas inisiatif MB,” kata Hasoloan Situmorang, Juru Bicara Kapolsek Chengareng, Senin (19/8/2024).
Menurut Hasoloan, awalnya pelaku dan korban datang untuk menghadiri acara wisuda saudara laki-laki pelaku.
Namun saat kejadian, korban diduga melakukan penganiayaan dan diminta pulang dari kejadian tersebut.
“Saat melakukan aktivitas tersebut, pelaku sempat melakukan percakapan cabul dengan korban. Korban kemudian meminta pelaku pulang,” ujarnya.
Oleh karena itu, diduga pelaku marah-marah, mengikat dan memukuli korban saat berada di dalam lift hotel.
“Di dalam lift, pelaku menggunakan kekerasan fisik terhadap korban,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Hasoloan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mencari pelakunya.
Pelaku saat ini sedang dikejar oleh Bareskrim Polsek Chengareng, ujarnya.