Polisi Tangkap Perampok Sopir Taksi Online di Bekasi, Pelaku Ternyata Seorang Sekuriti

Mimbar.

BI sebelumnya merampok penumpang di Jalan Lingkar Luar Jakarta dan Jalan Jatiasih di Bekasi, Jawa Barat.

Usai dikonfirmasi, Direktur Jenderal Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Weera Satya Triputra membenarkan penangkapan pelaku.

Menurut Kombes Wira Satya Triputra, pelaku bernama Ibnu (30) yang disingkat MIS ditangkap di salah satu mal tempat pelaku bekerja.

Pelaku ditangkap di Pulogebang. Tugas pelaku adalah bagian keamanan mal, kata Kombes Weera Satya Triputra, Kamis, 12 September 2024.

Combes Vira Satya Triputra menambahkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.

Atas perbuatan tersebut, telah dibuka perkara pidana berdasarkan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan paksa.

Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara, kata Kompol Veera Satya Triputra.

Kirimkan catatan tebusan

Seperti yang kami sampaikan pada pemberitaan sebelumnya, kabar terkini seorang wanita sopir taksi berinisial BI (45) dirampok secara online saat sedang berkendara di Ring Road 40, Kecamatan Jatiasih, Jakarta. bekasi.

Menurut B.I, usai perampokan, sebagian barang miliknya dikirim ke mobil yang diambil pelaku.

Produk dimasukkan ke dalam kotak atau box sepatu, kemudian dibungkus dengan pita, kemudian dikirim ke layanan aplikasi Ojek Online (Ojol) dan diantar langsung ke rumah BI.

Isinya Alquran, gelas, kitab yang akan saya bahas, pembersih, beberapa bungkus kopi, jahe, dan satu tas, kata BI pada Rabu, 11 September 2024.

BI menjelaskan, pelaku meminta uang tebusan puluhan juta rupee.

Pelaku bahkan melayangkan surat permintaan maaf kepada BI atas pencurian tersebut.

“Ditemukan surat permintaan uang tebusan kepada pelaku sebesar $70 juta dan ingin dikirim ke akun GoPay untuk pengobatan kakek saya,” ujarnya.

Sebagai informasi, BI menduga seorang penumpang yang diduga pelaku sedang mengemudikan penumpang yang diduga pelaku kriminal saat menyeberang dari Kramat Jati, Jakarta Timur menuju Mustika Jaya, Bekasi Timur pada Sabtu, 7 September 2024 pukul 01.00. 

Humas Polsek Ps Kasi Jatiasih Aiptu Okie Rian Hendratta mengatakan, mobil dan telepon genggam korban rusak dalam kecelakaan tersebut.

“Pelakunya diduga orang yang sama, setelah itu mobil Daihatsu tahun 2013 hilang.

Pengarang: Ramadhan L

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul “Pencuri Taksi Online” dimana korban dibuang di pinggir jalan di Bakasi dan ditangkap polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *