Polisi Tangkap Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim K9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri bersama Brimob Polda Banten dan polisi hutan berhasil menangkap seorang pemburu berinisial AD (29) pada Rabu (15 Mei 2024).

Penulis diketahui pernah berburu badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon.

Ketua tim (KaTim), Ditpolsatwa Baharkam Polri, Ipda Sutarno mengatakan, pencarian pelaku sendiri berlangsung selama dua hari.

Dalam penggeledahan, tim gabungan harus bermalam di hutan lebat Taman Nasional Ujung Kulon untuk mengejar pelaku.

“Selama dua hari kami mencari pelaku perburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon dengan menggunakan alat pendeteksi anjing/hewan K9 dan alhamdulillah hari ini kami berhasil menangkap pelaku berinisial tersebut.” (29),” kata Sutarno dalam keterangannya, Kamis (16 Mei 2024).

Sutarno menjelaskan, pengungkapan pertama terjadi saat tim sedang melakukan patroli.

Di sana polisi menemukan tujuh senjata lokomotif yang kini menjadi barang bukti.

Ketujuh senjata tersebut rupanya ditemukan di gudang tempat penyerang bersembunyi.

Tim kemudian menelusuri jejak kaki yang ditinggalkan pelaku dari titik awal dengan menggunakan anjing pelacak (K9 Polri).

Berdasarkan hasil pengejaran K9 Polri, tempat persembunyian pelaku ini berhasil kami temukan, kemudian kami tangkap dan tersangka bawa keluar hutan untuk dikembangkan, imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *