Laporan Annas Furkon Hakim, jurnalis Tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Polisi berhasil menangkap pria pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di Jalan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin pagi (22/7/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro belum membeberkan identitas pelaku dan kronologi penangkapan.
Ia mengatakan, pihaknya akan merilis masalah tersebut pada Kamis (25/7/2024).
“Dilepaskan pada sore hari,” ujarnya.
Bintoro mengungkapkan, orang dan korban hanya bertemu melalui media sosial.
Keduanya kemudian sepakat untuk pergi berkencan di unit apartemen pelaku.
Di dalam apartemen, pelaku marah karena korban meminta pulang dan menolak saat diajak berhubungan badan.
“Pelapor marah kepada korban karena tetap ingin pulang.
“Saat pelapor mengajak berhubungan intim dengan korban, korban menolak,” kata Bintoro.
Pelaku akhirnya menuruti permintaan korban untuk segera pulang.
Namun, keduanya terlibat adu mulut di dalam mobil.
Pelaku yang emosi menyerang korban dengan mengacungkan pisau.
Akibatnya, korban NRS mengalami luka di bagian leher dan tangan.
“Pelapor melukai korban dengan cara menusuknya.
Akibat kegiatan yang dilaporkan tersebut, korban mengalami sakit atau luka pada bagian jari tangan dan leher, kata Bintoro.
Artikel ini tayang di TribuneJakarta.com dengan judul Pria di Barito, Jakarta Selatan yang menyelamatkan wanita yang dikenalnya di media sosial, akhirnya ditangkap.