Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Abdi Rayanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi kembali menangkap pelaku penyerangan terhadap BH, seorang bos rental mobil asal Jakarta yang tewas di kawasan Sokolilo, Pati, Jawa Tengah.
Keenam tersangka baru yang ditangkap polisi merupakan warga Kabupaten Sokolilo, Pati.
Iya betul, diamankan enam orang lagi, jadi totalnya 10 orang, kata Kapolda Jateng Ahmed Lutfi kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).
Ahmed Lotfi mengatakan, empat tersangka ditangkap pada 14 Juni 2024. Keempat tersangka berprofesi sebagai petani berinisial S (35), AK (48), SA (60), SUN (63).
Tugas S menginjak perut korban dan memegangi kaki korban, tugas AK menginjak perut korban, tugas SA memukul korban dengan batu berbalut baju merah, tugas SUN mengejar dan Tarik kerah korban, mereka berempat melakukan aksinya terhadap korban berinisial SH,” ujarnya.
Selanjutnya, dua tersangka baru berinisial NS (29) dan SU (39) ditangkap sehari kemudian atau pada 15 Juni 2024. Keduanya berperan memukul dan menendang korban luka.
Selain penangkapan tersangka, Ahmed Lutfi mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti pakaian tersangka.
Akibat perbuatannya, enam tersangka baru dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Dibunuh dengan pemukulan
Sebagai informasi, seorang pemilik rental mobil asal Jakarta berinisial BH (52) tewas usai dikeroyok massa di Petty Regency, Jawa Tengah pada Kamis (6/6/2024).
Korban bersama ketiga rekannya berinisial SH (28), KB (54), dan AS (37) dikeroyok massa karena mengira mereka pencuri saat hendak mengambil mobil sewaannya.
Mobil tersebut ditemukan di kawasan Sokolilo, Pati, Jawa Tengah berdasarkan penelusuran GPS korban.
Kanit Reskrim Polsek Fati Kompol Muhammad Alfan menjelaskan, keempat korban meninggalkan Jakarta untuk mengambil mobil sewaan yang tidak dikembalikan pihak penyewa.
“BH disuruh mengambil mobil sewaan BH,” kata Alpen dikutip TribunJateng.com, Jumat (7/6/2024).
Alfan menjelaskan, keempat orang tersebut langsung mengambil mobil tersebut menggunakan kunci cadangan tanpa memberitahu terlebih dahulu.
Warga setempat meneriaki mereka sebagai pencuri hingga akhirnya mengejar dan menganiaya mereka.
Polsek Sokolilo yang mendapat laporan langsung tiba di lokasi kejadian untuk membubarkan kerusuhan.
Namun warga sudah terlanjur marah, bahkan mobil yang digunakan korban untuk mencapai TKP pun ikut terbakar.
Dalam kasus ini, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan empat orang tersangka berinisial EN (51), BC (37), AG (34), dan M (37) yang tugasnya mengeroyok korban.