Polisi Tangkap Lagi 2 Orang Terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Total 5 Orang jadi Tersangka

Laporan reporter Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEW.COM, JAKARTA – Subdirektorat Jatanra, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pria yang diduga terlibat perusakan dialog diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.

Dua pria berinisial YS (33) dan RR (27) diduga bersalah melakukan penyerangan atau pelecehan.

Jadi lima orang diamankan dan ditahan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada pers, Sabtu (5/10/2024).

Ade Ary mengatakan, kedua tahanan tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda.

Tersangka YS ditangkap di kawasan Jakarta Timur di rumah keluarganya, sedangkan RR ditangkap di Bekasi di rumah keluarganya, jelas Kepala Cabang.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit spanduk, tiga buah besi rusak, rekaman CCTV, dan pakaian terdakwa.

Atas perbuatannya, napi dijerat Pasal 170 KUHP karena melakukan penganiayaan terhadap preman yang melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di tempat umum.

Baru-baru ini polisi menangkap pria berinisial MR bernama RD (28) yang beralamat di Jalan Rasamala II, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Subdit Jatanra Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pada Selasa 1 Oktober 2024, kata Ade Ary, Rabu (10/2/2024).

Pelaku menendang salah satu penjaga Hotel Grand Kemang dan mencoba memukulinya. Apa yang dilakukan pelaku juga terekam CCTV.

“Pria ini tertolong dengan cara dipukul di bagian kepala dan badan,” ujarnya

MR disebut-sebut diduga dituduh melakukan tindak pidana dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Tak lama setelah seruan itu terputus, Polda Metro Jaya mulai menangkap lima pelaku, dua di antaranya pria bernama depan FEK dan GW ditetapkan sebagai tersangka. Diskusi Diaspora Kelompok Pengungsi di Kemang

Pembubaran paksa disertai perusakan alat komunikasi terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 28 September 2024.

Acara ceramah tersebut dihadiri beberapa tokoh mulai dari mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin hingga pakar hukum tata negara Refly Harun.

Dari video yang diterima, banyak orang tak dikenal yang sebagian besar memakai helm dan masker mengalami luka serius.

Mereka melepas paksa spanduk acara perkuliahan, mengambil batang besi dan membantingkannya ke salah satu meja.

“Sebarkan, hei! Sebarkan, hancurkan!” teriak orang tak dikenal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *