Laporan dari reporter Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap dua terduga pelaku penusukan pria berinisial S (44) di Jalan TPU Kampung Sarongge, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Pelaku yang ditusuk berinisial SN dan RY, sedangkan korban S ditemukan berlumuran darah di lokasi kejadian, Senin (7/10/2024).
Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKBP Arif N. Yusuf mengatakan, pelaku diamankan di dua tempat pada Selasa (8/10/2024).
Divisinya bersama Polsek Pasar Kemis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggunakan metode penyelidikan kejahatan ilmiah atau mengumpulkan bukti-bukti kejahatan.
Penangkapan polisi dilakukan di dua tempat. Suami tersangka berinisial SN ditangkap di kawasan Sindang Jaya, sedangkan istrinya RY ditangkap di rumahnya di Wankarta, kata Arif dalam keterangannya, Rabu (9/10/2021). 2024).
Kedua pelaku masih dalam pengawasan ketat petugas penyidik untuk mengetahui penyebab pasti penikaman tersebut.
Motif pelaku akan terungkap setelah dilakukan pemeriksaan data secara menyeluruh dan pengumpulan bukti langsung, ujarnya.
Lanjut Ariel, pemeriksaan pendahuluan pada tubuh korban ditemukan beberapa luka tusuk yang diduga menjadi penyebab kematian korban.
“Di tubuh korban terdapat beberapa luka tusuk. Kami masih menunggu hasil autopsi dari RSUD Balerja.
“Detailnya akan diberikan nanti saat diumumkan,” ujarnya.