Reporter Tribunnews.com Reynas Abdila melaporkan.
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Jakarta Barat; Polisi menangkap tiga pelaku pelaku penyiraman air keras terhadap dua anggota Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya saat hendak melerai tawuran di Kembangan.
“Ada tiga pelaku yang kami tangkap terkait kasus ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat M Syahduddi kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
Mereka yang ditangkap adalah AAYA (15); ISE (23) dan RB (22). Ketiganya ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan.
Polisi memperoleh barang bukti berupa air keras dari tangan terdakwa.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing. Tindakan hukum akan diambil sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Sebelumnya menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (21/9) sekitar pukul 04.30 WIB, Kompol Moch Taufik Iksan. Sementara itu, korban dan timnya sedang berpatroli dengan harapan akan terjadi perkelahian.
Benar, anggota Tim Pilot Presisi Polda Metro Jaya terluka terkena air keras dan cipratan air saat membubarkan perkelahian, kata Taufik kepada wartawan, Senin (23/9).
Dijelaskannya, kejadian ini bermula saat Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya sedang berpatroli dan melihat sekelompok remaja yang hendak melakukan tawuran di Kembangan dini hari tadi. Kelompok tersebut kemudian berusaha membubarkan dua kelompok remaja yang terlibat tawuran.
Namun saat pembubaran, ada remaja yang melemparkan cairan kental yang diduga asam ke arah petugas polisi. Akibat kejadian tersebut, dua anggotanya mengalami luka-luka.
Keduanya, Brigjen Gerald D Ragardo, mengalami luka di bagian wajah dan tangan. Dua anggotanya dirawat di RSUD Kembangan.
Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana wajahnya, Saya mendapat luka di kaki dan tangan saya,” tambahnya.
Usai kejadian, Tim Reskrim Polsek Kembangan bergegas menuju TKP untuk menyelidiki.
Tim sedang dalam proses mengidentifikasi pelaku serangan air keras tersebut.
“Telah diturunkan tim untuk menyelidiki lebih lanjut dan menemukan pelakunya,” kata Taufik.