TRIBUNNEWS.COM – Seorang ayah, ibu, dan anak di Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi terkait peredaran narkoba.
Polisi di Cikarang Selatan menemukan 1 kilogram sabu dari keluarga ini.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah mengatakan ketiga pelaku berinisial AR (59), KK (47), dan RN (25) merupakan warga Tambun Selatan.
Selain menangkap ayah, ibu, dan anak tersebut, polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya.
Ketiga penyerang tersebut adalah OP (27) dan JA (27) yang berdomisili di Cikarang Utara, serta MFA (22) yang berdomisili di Tambun Selatan.
Dalam pemberitaan TribunBekasi.com, identifikasi pertama kasus narkoba ini didapat dari informasi adanya pengiriman paket sabu ke rumah tersangka KK.
“Dia (KK) garda terdepan dalam mengedarkan sabu,” kata Rudi, Senin (9/9/2024).
Usai penangkapan KK, Rudi menjelaskan pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya.
“Saat itu masih banyak orang lain yang menyalahgunakan sabu tersebut,” ujarnya.
Rudi mengatakan, dari laporan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti sabu dari tangan pelaku seberat 926,14 gram dan berat 912,66 gram.
“Kami menemukan barang bukti sabu sekitar satu kilogram senilai Rp 1 miliar,” ujarnya.
Saat ini polisi masih mencari dua orang lainnya yang memasok narkoba.
Kedua DPO ini merupakan putra dan menantu dari pasangan AR dan KK, kata Rudi.
Atas tindak pidana tersebut, mereka yang dijerat Pasal 112, Pasal 114, dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika terancam hukuman 20 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul: Polisi Tangkap Ayah, Ibu, dan Anak Bandar Narkoba di Bekasi, Barang Bukti 1 Kilogram Sabu.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)