Polisi Tangkap 2 Pria Penyebar Video Syur Mirip Audrey Davis, Putri David Naif

Laporan Jurnalis Wartakotalive Ramadhan LQ

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua pria yang diduga menyebarkan video sensasional disebut-sebut mirip dengan Audrey Davis, putra musisi David Bayu alias David Naif, yang ditangkap.

Keduanya berstatus MRS (22) berstatus pelajar dan JE (35) berstatus pengangguran.

“Pada Selasa, 30 Juli 2024, Reserse Kriminal Siber Unit V Subbagian IV berhasil menerima keterangan Polda Metro Jaya Kombe Ade pada Kamis (8/1/2024).

Kejadian ini bermula dari laporan sekelompok orang yang menamakan dirinya Pengikut Media Sosial (Social Media).

Mereka melaporkan pemilik akun media sosial tersebut karena menyebarkan konten pornografi yang meresahkan masyarakat.

Penyidik ​​kemudian melakukan penyelidikan dan penyelidikan atas laporan tersebut.

Pada tanggal 29 Juli 2024, saat petugas Subdit Siber Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di media sosial, ditemukan akun Twitter atau X atas nama @HwanDongZhowakuni, kata Ade Safri.

“Twitter atau

Penyidik ​​berhasil memprofil akun X dan menangkap kedua pelaku.

Penyidik ​​sedang melakukan perkara pidana untuk meningkatkan status saksi kedua tersangka yang terlibat, ujarnya.

Modus yang dilakukan tersangka MRS adalah mempromosikan konten video porno, salah satunya video syur yang diduga mirip Audrey melalui kanal Telegram tersangka AUDrey DAVIS VIRAL ( https://t.me/ ). AUDREY_DAVIS_VIRAL_2024) dan saluran PRESMA UNJA JAMBI ( https://t.me/PRESMA_JAMBI_VIRAL_TERBARU ).

“Di kanal Telegram, tersangka menawarkan preview 62 koleksi video porno melalui tautan terabox.com,” ujarnya.

Untuk mendapatkan video selengkapnya, tersangka menawarkan dua paket, yakni paket VIP Rp 35.000 dan paket VVIP Rp 100.000 dengan pilihan isi.

“Untuk VIP, VIP INDO Rp35.000, VIP HIJAB Rp35.000, VIP C0LMEK Rp35.000, hingga VIP Asia Rp35.000,” kata Ade Safri.

Sedangkan paket VVIP VVIP + premium Rp 100 ribu, VVIP + Onlyfans harganya sama, VVIP + JAV SUB INDO juga sama, VVIP + PRIVATE CONTENT Rp 100 ribu, ”lanjutnya.

Jika ingin berlangganan, calon pembeli mengirimkan pesan pribadi ke pengurus akun Telegram @siscanci atau @PaidPromoteOnly.

Setelah pembayaran dilakukan, pembeli akan mendapatkan link Terabox untuk menonton video porno secara lengkap dari paket pilihannya, baik bulanan maupun retail.

Tersangka beroperasi antara Desember 2023 hingga Juli 2024 dengan omset bulanan sekitar Rp 1-2 juta per bulan, kata Ade Safri.

Anggota pengguna yang mengikuti channel Telegram tersangka bertajuk AUDREY DAVIS VIRAL memiliki 212.843 pelanggan per 25 Juli 2024, lanjutnya.

Penyidik ​​menyita sejumlah barang bukti dari MRS, antara lain tiga telepon seluler, tiga video porno mirip Audrey, satu email, dan empat rekening dompet elektronik.

Sementara itu, ponsel tersangka JE, akun X, dan video porno mirip Audrey disita sebagai barang bukti. “Untuk penyidikan lebih lanjut proses perkara a quo, kedua tersangka telah ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” dia berkata.

Perbuatan tersebut dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 juncto Pasal 45 ayat (1) Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang AGA dan atau Pasal 4 ayat (4). . (1). ) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Tangkap Pelajar, Pengangguran, Penyebar Video Porno Mirip Anak David Bayu, Audrey Davis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *