TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap dua orang pelaku perampokan ATM di pasar kecil di Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua pelaku berinisial ES dan MS.
Keputusan itu mereka ambil pada Kamis (8/8/2024).
“Korbannya laki-laki warga Serpong. Kedua tersangka ini ditangkap beberapa waktu lalu,” kata Ade Ary kepada pers, Selasa (10/9/2024).
Pelaku ditangkap pada Rabu (4/9/2024) di tempat yang sama, Lingkungan Curug, Kabupaten Tangerang.
Peran ES adalah memindai PIN ATM korban dan mengalihkan perhatian korban.
Saat ini tugas MS adalah mengganti kartu ATM korban lalu memblokirnya.
Keduanya menggunakan cara unik, saat korban berada di tempat kejadian perkara (ATM) di Alfamidi, korban tidak bisa melakukannya saat masuk ke dalam ATM.
“Kemudian ada orang di belakangnya (penjahat) yang menyuruh korban menggunakan ATM terdekat, namun gagal,” lanjutnya.
Ketika korban menggunakan ATM lain, pelaku memodifikasi, memblokir dan mengambil kartu ATM korban dan menggantinya dengan yang baru.
Setelah itu kartunya keluar dari ATM dan ATM (kartu) dikeluarkan secara terpisah,” kata Ade Ari.
Karena itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 107 juta.
“Kemudian korban langsung mendatangi kantor penerbit ATM dan mengetahui rekening tabungannya berkurang Rp107 juta,” ujarnya.
Hati-hati, sindikat pemblokiran ATM ini tidak bekerja sendiri, jadi kalau kita ambil ATM dari rumah-rumah yang ada, hati-hati, harus hati-hati kiri dan kanan, kata Arya.
Selain itu, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus tersebut.
“Struktur Subdit Resmob masih berjalan dan akan terus dikembangkan,” ujarnya.
“TKP sudah teridentifikasi dan terus kami kembangkan,” lanjutnya.
Pengarang: Ramazan L Q
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Peringatan, Warga Serpong Tangsel Menjadi Korban Pencurian ATM, Rp.