TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah mewah yang dijadikan markas judi online di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, ada 11 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Titus tidak merinci identitas mereka maupun waktu terjadinya penyerangan terhadap sejumlah rumah.
Diawali dengan patroli siber, Subbag Resmob 5, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online, kata Titus saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2024).
Titus mengatakan, pihaknya akan mengungkap hal tersebut pada Selasa (30/4/2024).
“Besok kita berangkat,” kata Titus. Suami Istri di Citeureup Bogor Menjadi Pengelola Judi Online
Sebelumnya pada Jumat (26/4/2024), polisi menggerebek jaringan pelaku perjudian online di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Judi online tersebut terjadi di Desa Bojong, Desa Tarikolot, Kecamatan Siteureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan mengatakan, penangkapan pelaku judi online tersebut dilakukan pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Dua pelaku ditangkap atas nama Ferdi Aldi Akhbar, Ferdi bin Iis Sutisna (FAA) dan Yulisia Sri Astuti (YSA),” kata Victor, Minggu (28/4/2024) di Citeureup.
Victor menjelaskan, para pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Bojong, Desa Tarikolot, Kecamatan Siteureup, Kabupaten Bogor.
“Pejudi online ini berperan sebagai penjual/produsen untuk mengajak pemain mendaftar melalui link website *889Nation* atau link website alternatif *cutt.ly/889Nation*,” jelas Victor.
Kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi warga tentang adanya penjudi online di Desa Bojong yang menyamar sebagai pengelola slot.
Berdasarkan informasi tersebut, Bareskrim Siteurup Polri melakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan FAA dan YEA yang merupakan suami istri, kata Victor.
Penulis : Ramadhan LK
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi menggerebek tiga rumah mewah yang dijadikan markas judi online di Tangerang, menangkap 11 orang.