Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Anak oleh Pemilik Daycare Depok

Laporan dari reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Polres Metro Depok menerima laporan penganiayaan yang diduga dilakukan MI, pemilik taman kanak-kanak di Depok, Jawa Barat.

Penyidik ​​mendalami laporan tersebut dan memeriksa beberapa saksi.

“Penyidikan masih berjalan, sudah ada beberapa (saksi) yang diperiksa,” kata Kapolres Metro Depok Kompol Arya Perdana saat dihubungi, Rabu (31/6/2024).

Sebaliknya, kata Arya, keluarga korban yang melaporkan kejadian hari ini akan datang ke Polres Metro Depok untuk melakukan penyelidikan.

Insya Allah hari ini kami akan mencari korban luka, ujarnya.

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Rizki Dwi Uttari (28) dan suaminya melaporkan pemilik panti asuhan di Depok (MI) karena menganiaya putranya MK (2).

Rizki dan suaminya melapor ke Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. 

Makanya kami laporkan kekerasan yang terjadi pada 29 Juli itu, kata kuasa hukum Rizki, Leon Maulana Mirza Pasha, usai pertemuan di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dilansir Kompas.com di Selasa (30/7/2024).

Kasus MI melawan MK terjadi pada Senin (10/6/2024) di sebuah taman kanak-kanak di Chimanggis, Depok, kawasan Harjamukti.

Saat itu, MK masih berada di minggu-minggu awal masuk TK di MI yang diyakini masih dalam tahap persiapan. 

Rizki mengetahui penganiayaan yang dilakukan MK setelah mendapat laporan dari seorang guru, dan hal itu dibenarkan melalui rekaman CCTV di salah satu ruangan. 

“Pada tanggal 10 Juni 2024, anak saya dipukul di beberapa bagian badan, kemudian dipukul di bagian perut hingga terjatuh ke tanah, kemudian ditusuk dari belakang,” kata Rizki kepada KPAI. , Selasa.

Bukti ini sesuai dengan bukti yang saya miliki, yaitu gambar luka lebam di tubuh anak saya setelah pulang dari tempat penitipan anak, kata Rizky. 

Sebelum orang tuanya menangkap bukti CCTV, atau lebih tepatnya setelah Rizky mendengar ada luka memar di tubuh MK, mereka sempat ke kamar bayi untuk menanyakan beberapa pertanyaan. 

Namun, pembibitan berakhir.

“Kami meyakinkan TK, mereka menolak. Katanya anak saya tidak terjatuh, tidak diolok-olok oleh teman-temannya, tidak terbentur apa pun,” kata Rizki. 

Orang tua MK meyakini luka di tubuh putranya itu sakit mengingat putranya saat itu sedang demam. 

“Jadi kami membawa anak saya ke dokter dan dokter melakukan tes laboratorium dan tes darah. “Semua hasilnya positif,” kata Rizki.

Meski menerima saran dokter, Rizki mempertimbangkan kembali karena tidak mungkin pihak TK menyiksa M.K. 

“(Tapi) Alhamdulillah, kemarin tanggal 24 guru memberitahu (saya) soal itu. Karena baru ketemu, ditemukan barang bukti (CCTV). Akhirnya kita lapor ke polisi,” pungkas Rizki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *