Laporan Jurnalis Tribunnews.com Abdi Rianda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami laporan artis Kimberly Ryder yang menyebut suaminya menggelapkan mobil.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Adeari Siam Indradi mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami persoalan kepemilikan mobil tersebut.
“(Mobil) itu milik siapa? Iya, sudah ada keterangan dari berbagai pihak, tapi harusnya itu fakta penyidikan yang tercermin dalam berita acara pemeriksaan, prosesnya masih dalam penyelidikan,” kata Adeari. Katanya, saat dihubungi, Sabtu (27/6/2024).
Ade mengatakan mobil yang diduga digelapkan suami Kimberly, Edward Akbar dan seseorang berinisial EL adalah mobil BMW.
Ade mengatakan, Kimberly melaporkan kejadian tersebut karena hingga saat ini ia belum bisa mengendalikan mobilnya.
Ditegaskannya, karena status penggugat dan tergugat adalah suami istri, maka permasalahan ini masih dalam tahap penyidikan.
Sebelumnya, model sekaligus artis Kimberly Reeder melaporkan suaminya berinisial EA ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penggelapan mobil.
Diketahui, Kimberly mengutuk suaminya pada Kamis, 20 Juni 2024.
“Iya betul, jadi laporan saudara KR itu ada di Polda Metro Jaya pada Kamis, 20 Juni 2024 sekitar pukul 19.00,” kata Norma Devi, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan. Wartawan pada Rabu (17/7/2024).
Norma pun membenarkan laporan Kimberly kepada suaminya soal dugaan penggelapan mobil.
Selain itu, Kimberly juga diperiksa usai menyampaikan laporan.
Dijelaskannya, yang dilaporkan adalah penggelapan kendaraan roda empat, juga dari dua orang saksi bernama pelapor atau korban dan satu lagi bernama ibu Kerr.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus penggelapan mobil diduga terjadi pada Mei 2012.
Kemudian, setahun kemudian, Kimberly alias Norma meminta EA mengembalikan mobil tersebut, namun tidak pernah terkirim.
Pada akhirnya, dia berkomentar: “Kurang lebih (satu tahun) barulah kami memeriksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus yang dilaporkan.”