Polisi Selidiki Pedagang Telur Gulung Tewas di Tebet Jaksel, Korban Diduga Pelaku Maling Motor

Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mendalami kasus MR, penjual telur gulung yang tewas di Jalan Asem Baris Raya Gang VI, RT 007/005 Nomor 2, RT 007/005 Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. 12/2024).

Kasat Reskrim Polsek Tebet AKP M Suvarno mengatakan, informasi penemuan jenazah baru diketahui sekitar pukul 09.00 WIB.

“Kita ke TKP ternyata ada di pekarangan rumah kontrakan kita. Akhirnya kita lihat ada luka yang kelihatannya tidak wajar. Kita panggil tim Eden. Nanti kita kirim (jenazah korban) ke Cipto RS untuk autopsi,” ujarnya, Rabu (4/12/2024).

Berdasarkan keterangan saksi A.S, ia meminjamkan sepeda motornya kepada korban untuk membeli telur pada tanggal 20 November 2024.

Namun korban tidak kembali. Amerika kemudian membuntuti korban yang diduga pencuri sepeda motor.

Setelah 10 hari menghilang, korban ditemukan di Bekasi.

Korban dipukuli oleh orang yang lewat, kata Suvarno.

Selanjutnya, saksi membawa korban ke rumah kontrakan di Tebet, Jakarta Selatan.

Kasus ini ditangani bersama oleh Resmob dan Polres Metro Jakarta Selatan. Kronologi

Jenazah ditemukan di Jalan Asem Barış Raya Gg. VI nomor 2, Rt.007/005, Desa Kebon Baru, Kecamatan. Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).

Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan, kronologis kejadian, ada saksi yang meminta korban MR membeli telur pada Senin, 25 November 2024 pukul 14.30 WIB, namun ia melakukannya. tidak kembali. .

Saksi kemudian menginformasikan kepada tim Gojek dan menemukannya di Stasiun Bekasi, Jawa Barat.

“Saksi 1 meminta saksi 2 untuk menemani ke lapangan pada Senin, 2 Desember 2024 sekitar pukul 22.30. Kemudian saat kami bertemu dengan korban di darat, korban melarikan diri,” kata Ade Ary.

Saksi 1 kemudian berteriak “pencuri sepeda motor” dan disusul oleh seorang pengemudi ojek online yang tergeletak di tanah dan korban ditangkap dan diserang oleh sekelompok pengemudi. Setelah itu, Saksi 1 dan Saksi 2 membawa korban ke rumah kontrakan Saksi 1 di Jalan Asem Barış Raya Gg pada WIB pada Selasa 3 Desember 2024 sekitar pukul 04.40. VI nomor 2, Rt 007/005, Kel. Kebon Baru, Kecamatan. Tebet, Jakarta Selatan.

Korban tertangkap di halaman rumah kontrakannya dengan luka di kepala yang berdarah, dan saksi No. 1 mengikat komplotannya dengan tali rafia.

Saat itu saksi pertama tidur di kontrakannya, dan saksi ke-2 pulang. Kemudian, sekitar pukul 09.00 WIB, saksi ke-2 datang ke kontrakan dan warga menanyakan kondisi korban dan 2 orang saksi terbangun. up saksi 1. “Penyelidikan dilakukan untuk mengambil tindakan tambahan terkait kejadian tersebut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *