Polisi Selidiki Kasus Penyekapan hingga Penyiksaan Pria di Jaktim Gegara Utang

Laporan reporter Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi masih mendalami dugaan penangkapan dan penganiayaan pria berinisial MRR selama tiga bulan di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, karena terlilit utang.

Jaya Kombes, Kabid Humas Polda Metro Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus tersebut masih ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

“Jadi awalnya pelapor, yang meninggal adalah saudara MRRP, MRRP ini menggunakan uang saudara H sekitar bulan Oktober 2023. Kemudian pelapor tidak bisa mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa ditangkap karena tidak diperbolehkan meninggalkan tempat itu mulai tanggal 19 Februari hingga 30 Mei 2024,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (9/7/2024). 

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus yang saat ini terjadi. 

“Kasus ini bermula dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku.  Taburi Ina dengan bubuk cabai

MRR (23) menjadi korban pemenjaraan dan penganiayaan terhadap 30 remaja pada Maret hingga 1 Juni 2024 di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penjara dan penganiayaan yang disebabkan karena korban tidak mampu membayar uang penjualan mobil harus dibagi antara H dan MRR dengan menggunakan sistem 60/40.

Awalnya MRR berencana mencicil hasil penjualan kepada H, namun H (si penjahat) meminta agar uang tersebut dibayarkan beserta bunga mulai dari Rp 100 juta pertama hingga Rp 300 juta.

Namun, ketika MRR mencoba membayar utangnya pada Maret 2024, H dan teman-temannya ditangkap dan disiksa secara individu.

Pelaku tidak menunjukkan kesusahan selama beraksi.

Paman MRR, Yusman, mengatakan para penyerang terus tertawa saat ia menyerang keponakannya dan menggunakan tangan kosong serta senjata dalam serangan brutal tersebut.

“Mereka ketawa, senang. Foto MRR bugil itu dibuat sebagai simbol (meme) di grupnya,” kata Yusman di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (9/7/2024).

Para penyerang berbalik, menaburkan bubuk cabai, membakar usus MRR, memukul bagian belakang kepala dengan gas seberat 3 kg dan memaksanya memakan kerikil.

Para penyerang berbalik, menaburkan bubuk cabai, membakar usus MRR, memukul bagian belakang kepala dengan gas seberat 3 kg dan memaksanya memakan kerikil.

Akibat penganiayaan kejam tersebut, MRR kini menderita penyakit agresif, ekor bengkok dan kesakitan, sehingga membutuhkan lebih banyak pengobatan untuk sembuh. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *