TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Polisi langsung memeriksa empat siswa SMP yang terlibat tawuran di Lapangan Poris di Desa Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
AKBP Muhammad Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, mengatakan pihaknya akan mengajak empat siswa SMP masing-masing berhuruf NV, MG, UC, dan IC untuk menambang data.
“Selanjutnya anak-anak itu akan kita panggil sebagai penjahat dan kita selidiki,” kata Firdaus kepada empat siswa SMP yang terlibat tawuran, Kamis (13/6/2024) lalu.
Firdaus menjelaskan, dirinya mendapat pesan dari seorang perempuan berinisial FAP (14) yang turut terlibat tawuran.
FAP mengatakan dalam pernyataannya bahwa mereka adalah korban dari insiden tersebut.
“Hari ini kasus tersebut sedang didalami Unit PPA Bareskrim Kota Bekasi. Pertama, pelapor, anak korban (FAP), dan saudara laki-laki korban diperiksa,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, pada Jumat (6/7/2024) terjadi perkelahian antara beberapa gadis di bawah umur.
Berdasarkan rekaman video amatir yang diperoleh jurnalis TribunBekasi.com, nampaknya pertarungan tersebut berlangsung satu lawan satu.
Mereka bergantian bertarung dan hanya satu pihak.
Mereka bertarung dengan tangan kosong.
Salah satu dari mereka dipukul, dicengkeram, dan bahkan ditampar.
Peristiwa itu terekam ponsel wanita lain yang ada di sana.
Kegiatan ini dipublikasikan baik secara langsung maupun langsung melalui media sosial (Social Media) Instagram.
Pengarang: Randy Rutama
Artikel ini tayang di Tribunbekasi.com dengan judul “Terlibat tawuran sebelum videonya viral”, polisi langsung memeriksa empat siswi SMA di Bekasi.