Polisi Pertimbangkan Periksa Din Syamsuddin Cs Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

Laporan jurnalis tribunnews.com, Reynasa Abdile

Tribunnews.com, Jakarta – Humas Polda Jaya Kombers Ary Syam Inradi mengatakan penyidik ​​membahas pemeriksaan sejumlah tokoh dalam diskusi Diaspora yang digelar Homeland Forum (FTA).

Menurut dia, tim penyidik ​​selanjutnya akan mempertimbangkan siapa saja yang akan diundang.

“Nanti kami konfirmasi ke tim penyidik. “Saksi dalam perkara pidana itu adalah orang yang mengetahui, orang yang mendengar, atau orang yang mengalami langsung peristiwa pidana itu, nanti akan dilakukan pendalaman,” kata Ada Ary di Metro. Mapolrestabes Jaya, Jakarta, Selasa (10/1/2024).

Tokoh-tokoh yang terlibat dalam diskusi adalah Din Syamsuddin (mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah), KANAN (Mantan Sekretaris Kementerian Dalam Negeri), Rizal Fadhilah (Pengamat Politik Nasional) dan WITHERAKO (Mantan Danjen Kopassus)). ).

Ada Ary mengatakan, penyidik ​​masih akan mendalami dan menemukan kejadian tersebut. 

Mulai dari serangkaian kejadian penyuntikan yang merugikan orang, kekerasan biasa terhadap orang, kekerasan umum terhadap harta benda, penganiayaan terhadap orang dan pengrusakan harta benda.

Berdasarkan kejadian yang terjadi, terjadilah diskusi. “Kemudian sebagian asetnya dibubarkan dan propertinya yang didalami,” kata Ade Ary.

Kabag Humas kembali menegaskan, undangan tokoh tersebut penting bagi tim investigasi.

Polisi sebelumnya telah mendengarkan saksi kunci inisial JW terkait kasus pembubaran debat nasional yang dilakukan massa di Hotel Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Direktur Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pemeriksaan saksi kunci dilakukan guna mendalami anarki pembubaran sidang.

“Sekarang penyidik ​​memeriksa saksi-saksi kunci,” kata Wira kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Wira menambahkan, Jatanras Gabungan Jathan Jaya Jaya dan Polres Jakarta Selatan serta tahap penyidikan merupakan hal biasa.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *