Polisi Periksa Umar Key Sebagai Saksi Terlapor Kasus Dugaan Pengeroyokan di Menara Kadin

 

Informasi tersebut disampaikan jurnalis Tribunnews.com, Rance Abdullah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP Front Pemuda Muslim Maluku Omar Ki Ohotainan menanggapi panggilan polisi sebagai saksi dugaan pengeroyokan di Menara Kadin beberapa waktu lalu. 

Omar K mengatakan, sebagai warga negara yang baik, seharusnya ia hadir untuk mendapatkan klarifikasi.

Pria kelahiran Desa Ngursoen, Tenggara Moloko ini tidak sendirian melainkan didampingi beberapa kelompok pengorganisasian masyarakat.

Kepada wartawan di Direktorat Jenderal Reserse Kriminal, ia mengatakan, “Saya hari ini turun ke lapangan untuk meminta klarifikasi kepada teman-teman saya, khususnya Resmob 4. Saya masih belum tahu apa isi somasi itu. Saya akan ditanya.” Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2024) 13.58 WIB.

Menurut dia, pemberitaan keterlibatan Staf Khusus Arsjad Rasad dalam penyerangan Arif Rehman tidak benar.

Umar K menegaskan, dirinya memiliki hubungan baik dengan Sekjen Pemuda Pancasila Arif Rehman.

Umar Kay menegaskan, jika dipukul, akibatnya bisa sangat fatal.

Jadi, saya selama ini ribut dengan pemuda Pancasila, menyebarkan isu bahwa itu bohong, bohong. Benar, mereka keluarga besar saya, saya berhubungan sampai hari ini, katanya.

Omar K mengaku kerap ditanya apa yang sebenarnya menimpa Arif Rehman sebelum melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Ia mengaku tidak mengetahui adanya pengeroyokan yang dilakukan kelompok Ambon.

Tangan saya tidak pernah jatuh, kalau tangan saya jatuh pasti berdarah atau mati, tapi saya tidak pernah merasakannya, kata pria asal Bekasi, Jawa Barat itu.

Bawalah surat kuasa Omar dan video saat dia berada di Menara Qadeen. 

Video dirinya di gedung Kadin bukan CCTV melainkan video anak buahnya.

Laporan polisi

Staf Khusus Kadin Arsjad Rasjad melaporkan ke polisi bahwa Arif Rahman dipukuli di kantor Kadin di Jakarta.

Pengaduan Arif Rahman ke polisi terdaftar di STTLP/B/5591/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Arif mengatakan, Rabu (18/9/2024), “Iya betul (saya lapor Omar ke Polda Metro)). 

Arif mengaku diserang pada Senin (16/9/2024) saat mencoba menengahi pelepasan kantor Qadeen di lantai tiga Menara Qadeen.

“Iya, TKP Menara Kadin,” imbuhnya.

Reporter menceritakan kejadian pemukulan tersebut.

Namun ditemukan ada lebih dari 50 orang tak dikenal di sana.

– Ternyata saudara laki-laki Omar ada di sana. “Dia memberikan informasi kepada petugas keamanan kami tentang siapa yang ada di sana,” katanya. Arif kemudian mengatakan, dirinya menghubungi Ananda Bakri dari Tofan yang merupakan Ketua Umum Kadin versi Manaslab.

Kebetulan yang dimaksud sedang berada di lantai 29 kantor Kadin.

– Akhirnya kami berhasil sampai ke aula tempat 50 orang berkumpul. Jadi kita akan bicara di sana, kita sampaikan dan Pak Omar akan hadir, jelasnya.

Singkatnya, terjadi perselisihan sengit mengenai perjanjian sewa gedung tersebut.

Pihak Arif meyakini, kantor Qadeen masih disewa oleh Arsjad Rasad, berpedoman pada perintah Presiden yang menunjuk Qadeen sebagai ketua umum. 

“Kami serahkan bukti-bukti, tandatangani perjanjian, dan meski ada perbedaan, kami katakan itu masalah internal,” jelasnya.

Tepat pada saat pelapor meminta terlapor keluar dari kantor Kadin, pelapor berdiri, mengambil sekaleng miras dan langsung melemparkannya ke mata pelapor hingga memukul pelipisnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombis Paul Ade Ari Siam membenarkan laporan AR diterima pada 17 September 2024 bersamaan dengan laporan Inggris. 

Dugaan kejadian yang dilaporkan merupakan kekerasan komunal di muka umum terhadap orang atau harta benda sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, kata Ade Ari.

Kepala Dinas Palada menegaskan, setiap laporan polisi yang masuk ke MetroJia akan diselidiki, diselidiki, diproses, dan diselidiki secara proporsional dan profesional sesuai SOP.

Jadi luangkan waktu untuk mengusut tuntas setiap laporan yang masuk pada tahap awal. Luangkan waktu, tim penyidik ​​masih bekerja, jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *