Polisi Periksa Tiko Suami BCL Pekan Ini untuk Dalami Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Laporan reporter Tribunnews.com, Abdi Rinda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi telah menjadwalkan pemanggilan Tiko Aryawahardana, suami artis Bonga Citra Listari (BCL), terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.

Pemeriksaan taco akan diagendakan pada Kamis (11/7/2024) pekan ini di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Adi Ari Siam Andrade kepada wartawan, Selasa (9/6), mengatakan, “pihak yang mengetahui, saudara TP, sebagai saksi, sudah diperiksa pada Kamis, 11 Juli.” /2024).

Adi meminta Ari Takko kooperatif memenuhi panggilan penyidik ​​untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Jadi proses penyidikannya masih berjalan, jadi mohon bersabar karena penyidik ​​Satreskrim Jakarta Selatan masih bekerja, ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Adi Ari, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, termasuk dari pihak perbankan, untuk mengkaji kerugian dalam kasus tersebut.

Tanyakan masalah kasus

Kasus tersebut bermula saat Tico dan mantan istrinya sepakat mendirikan perusahaan bernama PT AAS pada tahun 2015.

“Pelapor adalah komisaris di PT AAS dan saudara laki-laki TP (Tiko) adalah direktur di PT AAS,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (05/06/2024). 

Saat itu, pelapor mengaku menyetorkan deposito berjangka sebesar Rp 2 miliar untuk modal. Deposit tersebut kemudian dijaminkan ke bank. 

Singkat cerita, restoran tersebut berdiri hingga tahun 2019. Namun pada tahun 2021, Tiko dan AW berpisah. 

Saat itu, AW melihat dokumen keuangan perusahaan tahun 2017, saat dicek diduga ada selisih Rp140 juta pada laporan saat ini. 

Selain itu, pelapor mengaku melihat adanya transaksi aneh di tiga rekening perusahaan tersebut. 

Kemudian pada Juni 2021, saat pelapor menceraikan saudara laki-laki AW TP (Tiko). Pelapor menemukan dokumen tersebut di laporan keuangan restoran tahun 2017. Namun saat pelapor dicocokkan dengan data di laporan keuangan restoran miliknya, ternyata ternyata ada selisih Rp 140 juta,” ujarnya. 

“Ternyata banyak transaksi yang aneh-aneh dan tidak jelas kegunaannya,” lanjutnya.

Audit kerugian 

Polisi masih mendalami dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilakukan suami artis Bunga Sitra Listari (BCL), yakni Tiko Ariyavahardan.

Saat ini, polisi akan melakukan peninjauan terhadap besaran kerugian yang dilaporkan mantan istri Tico berinisial AW.

Selain itu, kami sudah menerima hasil audit eksternal terhadap keuangannya, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Buntoro kepada wartawan, Selasa (04/06/2024). 

Hasil audit eksternal, kata Bintoro, menunjukkan kerugian yang diterima tidak sesuai dengan yang dilaporkan mantan istri Tico.

Meski demikian, Bintoro mengaku pihaknya masih menyelidiki kerugian dalam kasus tersebut. 

“Saat ini hasil audit di laporan polisi akan kami gunakan sebesar Rp 6,9, namun setelah kami lakukan audit eksternal tidak muncul. Nanti akan kami sampaikan pada rilis berikutnya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *