Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Anak Bos Toko Kue Aniaya Karyawati di Penggilingan Jaktim

Laporan jurnalis TribuneNews.com Renas Abdila

 

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Polisi masih mendalami kasus pelecehan anak pemilik toko kue terhadap pegawai kasir.

 

Peristiwa tersebut viral di media sosial dan dalam video terlihat anak pemilik toko roti bernama inisial GSH melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah korban.

 

Kabid Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan, saat ini anak pemilik toko kue juga menjadi saksi.

Menurut dia, ada empat orang saksi yang diperiksa.

 

“(Empat saksi) termasuk yang dilaporkan,” kata Lina kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).

 

Polisi memastikan bahwa GSH adalah anak pemilik toko roti.

 

Sedangkan saksi lain yang diperiksa antara lain teman (karyawan) korban dan orang tua terlapor.

 

Leena memastikan penyelidikan atas masalah tersebut akan terus berlanjut meski kejadian tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024.

 

Sebelumnya, anak seorang pemilik toko roti berinisial GSH di Kota Palasan, Jakarta Timur (Jaktim) menyerang seorang pegawai yang membela kasir hingga mengalami luka di kepala.

 

Saat kejadian, hanya korban dan karyawan lainnya yang sedang bekerja di toko tersebut. 

 

Penjahat datang ke toko dan memesan makanan.

 

Korban kemudian diminta membawa makanan tersebut ke kamar pribadinya. 

 

Korban menolak permintaan tersebut karena bekerja sebagai kasir.

 

“Setelah saya menolak beberapa kali, dia marah dan langsung melemparkan patung batu, kursi, meja, dan mesin EDC ke arah saya,” aku korban.

 

Pelecehan tersebut dilaporkan kepada pihak berwenang, namun tidak ada kemajuan dalam laporan tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *