Wartawan Tribun Jabar Najmi Abdurrahman melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Suharsono alias Bondol, sahabat Pegi Setiawan (alias Perong) diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Detreskrim) Polda Jawa Barat.
Bondol datang bersama teman Peggy lainnya, Superman dan Sandi Ibn Jalil (Ibnu).
Mereka tiba pukul 16.30 WIB bersama kuasa hukumnya.
Sebelum memasuki gedung Detrescrimum, Bondol sempat diwawancarai awak media dan mengaku polisi melakukan kesalahan dalam menangkapnya.
“Penangkapannya salah, Peggy bukan pelaku, Peggy masih di Bandung (saat kejadian),” kata Mapolda Jabar Suharsono, Jumat (31/5/2024).
Suharsono mengaku Peggy berada di Bandung pada 21 Agustus 2016 atau saat Vina dan Rizki alias Eki dibunuh.
“Pada tanggal 27 Agustus 2016 pukul 20.00 WIB, Ibnu, Robi dan Peggy mengantar saya pulang setelah Isya.” – dia berkata.
Bondol dan kedua temannya masih berada di gedung Detreskrim Polda Jabar dan masih dilakukan pemeriksaan.
Polda Jabar telah menetapkan Peggy Setiawan alias Perong sebagai tersangka pembunuhan Wina dan Rizki alias Eki di Sirban tahun 2016.
Peggy yang sudah hampir delapan tahun buron, ditangkap pada Selasa, 21 Mei 2024 di Kecamatan Katapong, Kabupaten Bandung.
Artikel ini tayang di TribunJabar.id, Peggy, pekerja Bondol, kini tengah diperiksa kuasa hukumnya.