Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Eksploitasi dan Kekerasan Karyawan Kantor Animasi Jakarta Pusat

Laporan dari reporter Tribunnews.com Reina Abdil

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemeriksaan terhadap para saksi yang merupakan mantan pegawai terus berlanjut dalam kasus kekerasan dan penganiayaan di Kantor Olahraga Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Polisi mengadakan persidangan terhadap tiga mantan karyawan perusahaan hari ini.

Rencananya pukul 11.00 WIB mereka akan diperiksa di ruang penyidikan Divisi PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Saksi ada tiga orang, kata AKBP M. Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. seorang reporter pada hari Selasa. 17). /9/2024).

Ketiga saksi tersebut merupakan mantan karyawan perusahaan yang kini dilikuidasi tersebut.

Mereka diperiksa sebagai saksi.

Faktanya, para saksi adalah mantan karyawan, kata Firdaus.

Pelapor nantinya akan diperiksa polisi saat saksi memberikan keterangan.

“Setelah saksi diperiksa, pelapor akan diperiksa,” jelasnya. Kami mengetahui identitas pelakunya

Polisi telah mengidentifikasi pimpinan perusahaan hiburan terkait kasus penyiksaan karyawan di Menteng, Jakarta Pusat.

CEO-nya adalah orang asing dari Hong Kong.

Pelakunya diduga WNA asal Hong Kong bernama CL, kata Firdaus, Senin (16/9/2024).

Para saksi diinterogasi sebelum mereka memanggil orang yang dituduh melakukan pelanggaran tersebut.

“Sebelum dipanggil, para saksi ditanya siapa yang dituduh melakukan tindak pidana tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, korban berinisial CS yang melakukan kekerasan di media sosial juga turut diperiksa.

Informasi yang diberikan oleh korban tentang peristiwa tersebut.

Pada tanggal 5 September 2024, CS pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Laporan korban terdaftar dengan nomor STTLP/B/5279/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap pekerja viral di media sosial X setelah seorang korban CS mengaku menerima kekerasan fisik dan verbal di tempat dia bekerja.

Korban CS mengaku mengalami kekerasan dalam 2 tahun terakhir atau sejak tahun 2022.

Bos berinisial CL itu tak segan-segan memerintahkan karyawannya untuk menempelkan kepala ke dinding sebanyak dua kali.

Sebagai korban, CL sangat suka atau senang melihat orang lain terluka.

Tanpa menelpon, CL pun meminta CS untuk menamparnya hampir 100 kali dan bolak-balik dari lantai 1 ke lantai 5 sebanyak 45 kali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *