Polisi Periksa 2 Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Besok

Laporan dari reporter Tribunnews.com Abdi Rayanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa dua korban kekerasan seksual pada Rabu (19/6/2024) yang dilakukan Dekan Universitas Pancasila Edi Toet Hendratno yang sedang tidak bekerja.

Diketahui, dalam kasus ini penyidik ​​menaikkan status penyidikan menjadi penyidikan setelah mengetahui sifat kejahatannya.

“Pada Rabu 19 Juni 2024, korban RZ dan DF akan tiba di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata kuasa hukum korban Amanda Mantovani kepada wartawan, Selasa (18/6/2024). 

Jadwal ujian dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB. Dia memastikan dua kliennya akan muncul di surat kabar tersebut.

Dalam kasus ini, Edi dilaporkan RZ ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

Selain itu, ada laporan korban lain berinisial DF yang diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024. Namun kini laporan tersebut sudah disampaikan. untuk Polda Metro Jaya.

Eddie Toet sendiri sejauh ini sudah dua kali diperiksa sebagai saksi, yakni Kamis (29/2/2024) dan Selasa (5/4/2024). Tuduhan dalam kasus ini bersifat politis

Sebelumnya, almarhum Rektor Universitas Pancasila Edi Toet Hendratno mengklaim tuduhan pelecehan seksual yang dilaporkan kepadanya merupakan bentuk politik.

Hal itu diungkapkan Edi melalui pengacaranya Faizal Hafid usai sidang kasus dugaan pelecehan seksual terhadap korban RF di Ditreskrim Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Faizal menjelaskan, maksudnya adalah dugaan politik, karena pemberitaan ini terkait dengan pemilihan rektor baru di universitas tersebut.

“Jelang pemilihan rektor pasti ada politik, seperti yang sering terjadi pada pilkada dan pilpres,” kata Faisal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Selain itu, ia juga mengatakan jika tidak ada proses seleksi rektor, maka laporan polisi (LP) terhadap kliennya tidak akan dibuat.

Bahkan, menurutnya, dia menganggap kasus yang terjadi saat ini semacam upaya pembunuhan terhadap identitas kliennya.

“Sekaligus kami klarifikasi bahwa semua yang disebarkan adalah berita bohong dan merupakan upaya klien kami,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *