Polisi Pastikan Tak Ada Upaya Pencabutan Laporan terkait Kasus KDRT Cut Intan Nabila

Laporan reporter TribuneNews.com Fawzi Alamsiah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Humas Polres Bogor Iptu Desi membenarkan tidak ada upaya penghapusan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Cut Intan Nabila.

Hal ini membenarkan kabar upaya Armor Toreador berdamai dengan Cut Inan Nabila.

Selain isu yang beredar, proses hukum di tingkat penyidikan masih terus berjalan, menjelaskan laporan tersebut belum dibahas dan diselesaikan, kata Iptu Desi di ruang kerjanya. Jumat (16/8/2024).

Begitu pula menurutnya upaya yang dilakukan untuk menjalankan restorative justice (RJ) yang belum datang dari Armor Toreador.

“Sampai saat ini pada awal penangkapan penulis belum ada kemungkinan untuk didampingi pengacara keluarga tersangka, namun belum ada tindak lanjutnya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Armor berharap kasus yang melibatkan dirinya bisa diselesaikan secara damai melalui restorative justice.

Erawansyah, kuasa hukum Armor, menjelaskan dasar hukum restorative justice antara kliennya dan Ethan Nabila.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *