Polisi Naikkan Proses Penanganan Penggelapan Mobil Milik Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Pati

Koran Tribune News, Fahmadi Ramadhan melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur meningkatkan penyidikan penggelapan mobil terhadap pengusaha rental mobil yang dipukuli hingga tewas di Pati, Jawa Timur, dari penyidikan ke penyidikan.

Dalam kasus itu, Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya telah menerima laporan adanya dugaan penggelapan mobil yang dilakukan pria bernama RP.

Kompol Paul Nicholas Ari Lilipali usai membenarkan kabar tersebut, Rabu (3), mengatakan, Penyidik ​​Polres Metro Jakarta Timur Sokolilo Patti telah membuka kasus pria yang dianiaya hingga tewas di Sokolilo Patti. /7/2024).

Meski kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan, namun polisi belum menetapkan RP sebagai tersangka, namun tetap RP yang mendalami kasus tersebut, karena Nichols menyebut yang bersangkutan belum dimintai keterangan bahkan sempat ditanyai. Dipanggil dua kali.

Akibatnya, polisi harus menerbitkan daftar saksi yang diperlukan kepada RP karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Karena yang teridentifikasi selama ini, terlapor tinggal satu kontrakan dengan korban, itu akta kelahiran palsu, kata Nichols.

“Kami juga sudah memeriksa alamatnya, (namun) kami tidak menemukan identitas atau ciri-ciri orang yang ditransfer melalui KTP tersebut,” lanjutnya.

Meski demikian, Nicholas juga meyakinkan pihaknya akan terus menelusuri keberadaan RP yang masih berstatus lapor sebagai saksi. Dia dipukuli sampai mati 

Sebagai informasi, seorang pemilik rental mobil asal Jakarta bernama BH (52) tewas usai dikeroyok massa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6/2024).

Korban bersama ketiga komplotannya bernama “SH” (28), “KB” (54) dan “AS” (37) dihajar massa saat hendak mengambil mobil sewaan tersebut dan dihina layaknya pencuri.

Kendaraan tersebut ditemukan di Kecamatan Sokolilo, Pati, Jawa Tengah, berdasarkan pencarian GPS yang dilakukan korban. 

Kasat Reskrim Polres Pati, Kompol Mohamed Alfan, mengatakan keempat korban meninggalkan Jakarta untuk mengambil mobil sewaan yang belum dikembalikan oleh penyewa.

“Saudara BH mengajaknya untuk mengambil mobil sewaan BH,” kata Alfan, seperti dikutip TribunJateng.com, Jumat (7/6/2024).

Alfan mengatakan, keempat orang tersebut langsung mengambil alih mobil tersebut tanpa ada informasi menggunakan kunci cadangan.

Warga sekitar meneriaki mereka sebagai pencuri hingga dikejar dan diganggu.

Begitu informasi diterima, polisi Sokolillo langsung mendatangi lokasi dan membuat keributan.

Namun warga sudah geram bahkan membakar mobil korban yang sampai di lokasi. AG (34), M (37), S (35), AK (48), SA (60), Sun (63), NS (29) dan SU (39) yang ikut andil dalam aksi tersebut. Pada para korban

Belakangan terungkap BH mengajukan laporan pencurian mobil ke Polres Metro Jakarta Timur pada 21 Februari 2024.

Terungkap, mobil Honda Mobilio milik korban sebelumnya disewa seorang pria berRP selama dua bulan terhitung November 2023 dengan harga 6 juta riyal per bulan.

Namun ketika masa sewa mobil berakhir pada Januari 2024, BH kembali mencoba menghubungi penggugat untuk menanyakan kelanjutan pembayaran karena baru dibayar satu bulan, namun RP tidak bisa dihubungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *